Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantik 8 Kades dan 1 Raja, Wali Kota Ambon: Kalau Masih Ada yang Keberatan, Silakan ke PTUN

Kompas.com - 21/04/2022, 10:38 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy melantik dan mengambil sumpah sembilan kepala desa dan raja di kawasan Pattimura Park, Rabu (20/4/2022).

Kesembilan pejabat yang dilantik itu terdiri dari delapan kepala desa dan satu raja yang akan memimpin negeri atau sebutan desa di Kota Ambon.

Baca juga: Polda Maluku Akui Ada Perwira Polisi yang Menganiaya Karyawan Alfamidi di Ambon

Acara pelantikan para kepala desa dan raja itu ikut dihadiri Wakil Wali Kota Syarif Hadler, Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmase, Pimpinan OPD, camat, BPD, Saniri Negeri, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.

Pelantikan delapan kades dan satu raja itu berdasarkan SK Nomor 316 -324 Tahun 2022, tertanggal 18 April 2022.

Mereka yang dilantik yakni Hansje Totomutu sebagai Kades Latta, Otniel Maitimu sebagai Kades Negeri Lama, La Ana sebagai Kades Nania, dan Usman Elly sebagai Kades Waiheru.

Selanjutnya, Yondri Kappuw sebagai Kades Hunut, Martina Kelbulan sebagai Kades Poka, Syamsudin Menur sebagai Kades Wayame, Yemima Joris sebagai Kades Galala, dan Josias Muriany sebagai Raja Hative Kecil.

Adapun delapan kades dan satu raja yang resmi dilantik itu sebelumnya ikut bertarung di pilkades serentak pada 7 April 2022.

Wali Kota Richard dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya pilkades serentak yang pertama kalinya dalam sejarah Kota Ambon itu.

“Saya menyampaikan terima kasih bagi Forkopimda atas kerja keras, kerja sama dan saling mendukung satu yang lain, sehingga kita dapat melaksanakan pilkades serentak yang aman. Terima kasih yang sama juga saya sampaikan untuk Sekkot, Asisten I, Kabag Tata Pemerintahan, Para Camat, BPD dan Saniri, serta semua panitia tingkat kota maupun di tingkat desa/negeri,” kata Richard di Pattimura Park, Rabu.

Richard mengatakan, meski berjalan aman, Pemkot Ambon tak menutup mata atas berbagai gejolak yang terjadi di desa dan negeri. Hal itu, kata dia, merupakan bagian dari demokrasi.

Ia mengingatkan, masyarakat yang masih keberatan dengan hasil pilkades serentak dapat mengambil langkah hukum. Salah satunya, menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Seluruh langkah formal dan normatif sudah dilakukan, tetapi kalau masih ada yang keberatan silahkan mengamblil langkah hukum di PUTN untik menguji kebijakan publik yang diambil kota ini,” ungkapnya.

Baca juga: Karyawan Dianiaya Pria yang Mengaku Polisi di Depan Toko, Ini Respons Alfamidi Ambon

Richard menilai, tingkat kedewasan masyarakat dalam berpolitik sudah mencapai tahap yang matang karena ditempa oleh pengalaman. Sehingga, apabila ada masayarakat yang protes atau keberatan, itu menjadi bagian dari rasa kecintaan terhadap desa atau negeri mereka.

“Protes itu bagian dari rasa kecintaan bagi desa diamana mereka berasal, dan keberatan yang dilakukan itu merupakan hasil dari apa yang dipilih oleh masyarakat desa/negeri itu sendiri,” jelas Wali Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com