Salin Artikel

Lantik 8 Kades dan 1 Raja, Wali Kota Ambon: Kalau Masih Ada yang Keberatan, Silakan ke PTUN

Kesembilan pejabat yang dilantik itu terdiri dari delapan kepala desa dan satu raja yang akan memimpin negeri atau sebutan desa di Kota Ambon.

Acara pelantikan para kepala desa dan raja itu ikut dihadiri Wakil Wali Kota Syarif Hadler, Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmase, Pimpinan OPD, camat, BPD, Saniri Negeri, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.

Pelantikan delapan kades dan satu raja itu berdasarkan SK Nomor 316 -324 Tahun 2022, tertanggal 18 April 2022.

Mereka yang dilantik yakni Hansje Totomutu sebagai Kades Latta, Otniel Maitimu sebagai Kades Negeri Lama, La Ana sebagai Kades Nania, dan Usman Elly sebagai Kades Waiheru.

Selanjutnya, Yondri Kappuw sebagai Kades Hunut, Martina Kelbulan sebagai Kades Poka, Syamsudin Menur sebagai Kades Wayame, Yemima Joris sebagai Kades Galala, dan Josias Muriany sebagai Raja Hative Kecil.

Adapun delapan kades dan satu raja yang resmi dilantik itu sebelumnya ikut bertarung di pilkades serentak pada 7 April 2022.

Wali Kota Richard dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya pilkades serentak yang pertama kalinya dalam sejarah Kota Ambon itu.

“Saya menyampaikan terima kasih bagi Forkopimda atas kerja keras, kerja sama dan saling mendukung satu yang lain, sehingga kita dapat melaksanakan pilkades serentak yang aman. Terima kasih yang sama juga saya sampaikan untuk Sekkot, Asisten I, Kabag Tata Pemerintahan, Para Camat, BPD dan Saniri, serta semua panitia tingkat kota maupun di tingkat desa/negeri,” kata Richard di Pattimura Park, Rabu.

Richard mengatakan, meski berjalan aman, Pemkot Ambon tak menutup mata atas berbagai gejolak yang terjadi di desa dan negeri. Hal itu, kata dia, merupakan bagian dari demokrasi.

Ia mengingatkan, masyarakat yang masih keberatan dengan hasil pilkades serentak dapat mengambil langkah hukum. Salah satunya, menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Seluruh langkah formal dan normatif sudah dilakukan, tetapi kalau masih ada yang keberatan silahkan mengamblil langkah hukum di PUTN untik menguji kebijakan publik yang diambil kota ini,” ungkapnya.

Richard menilai, tingkat kedewasan masyarakat dalam berpolitik sudah mencapai tahap yang matang karena ditempa oleh pengalaman. Sehingga, apabila ada masayarakat yang protes atau keberatan, itu menjadi bagian dari rasa kecintaan terhadap desa atau negeri mereka.

“Protes itu bagian dari rasa kecintaan bagi desa diamana mereka berasal, dan keberatan yang dilakukan itu merupakan hasil dari apa yang dipilih oleh masyarakat desa/negeri itu sendiri,” jelas Wali Kota.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/21/103836978/lantik-8-kades-dan-1-raja-wali-kota-ambon-kalau-masih-ada-yang-keberatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke