LEWOLEBA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lembata, NTT, belum mendapat petunjuk teknis (juknis) terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng Rp 100.000.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lembata, Wens Pukan mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu juknis dari pemerintah pusat terkait BLT tersebut.
"Saya kontak teman-teman kepala dinas (Kadis) di Flores Timur dan Alor, juga belum ada petunjuk. Juknis juga belum ada," ujar Wens saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Dalam Sebulan, Penderita Demam Berdarah di Lembata Bertambah 20 Orang
Meski demikian lanjut dia, pihaknya sempat mendapat informasi bahwa penyaluran BLT minyak goreng akan dilakukan oleh PT. Pos Indonesia.
"Kita hanya dengar-dengar, bahwa nanti PT Pos pemenang tender yang akan tangani. Tapi belum ada surat resmi ke dinas sosial," katanya.
Hal senada diungkapkan Bupati Lembata Thomas Ola Langoday. Bupati Thomas mengatakan, hingga kini pihaknya belum juga menerima juknis terkait jenis BLT, serta mekanisme distribusinya.
"Sampai saat ini belum ada petunjuk teknis terkait BLT minyak goreng di Lembata," ujar Thomas kepada Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Tinjau Anteran BLT Minyak Goreng, Wali Kota Batu: Semoga Dana Itu Bisa Dikelola Sebaik-baiknya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.