Salin Artikel

Kadinsos Lembata soal BLT Minyak Goreng: Belum Ada Juknis

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lembata, Wens Pukan mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu juknis dari pemerintah pusat terkait BLT tersebut.

"Saya kontak teman-teman kepala dinas (Kadis) di Flores Timur dan Alor, juga belum ada petunjuk. Juknis juga belum ada," ujar Wens saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (19/4/2022).

Meski demikian lanjut dia, pihaknya sempat mendapat informasi bahwa penyaluran BLT minyak goreng akan dilakukan oleh PT. Pos Indonesia.

"Kita hanya dengar-dengar, bahwa nanti PT Pos pemenang tender yang akan tangani. Tapi belum ada surat resmi ke dinas sosial," katanya.

Hal senada diungkapkan Bupati Lembata Thomas Ola Langoday. Bupati Thomas mengatakan, hingga kini pihaknya belum juga menerima juknis terkait jenis BLT, serta mekanisme distribusinya.

"Sampai saat ini belum ada petunjuk teknis terkait BLT minyak goreng di Lembata," ujar Thomas kepada Kompas.com, Selasa.


Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk segera menyalurkan seluruh bantuan sosial pemerintah, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga BLT minyak goreng.

Jokowi berharap bantuan tersebut sampai di tangan masyarakat sebelum Lebaran.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/19/152129578/kadinsos-lembata-soal-blt-minyak-goreng-belum-ada-juknis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke