Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Ombudsman di Pasar Raya Padang, Harga Bawang Merah, Gula, dan Minyak Goreng Curah Naik

Kompas.com - 18/04/2022, 20:32 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Ombudsman Sumatera Barat menemukan kenaikan harga sejumlah bahan pokok saat melakukan pemantauan di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat.

"Kita melakukan pemantauan sejak minggu kedua puasa dan hasilnya kita temukan sejumlah kenaikan harga bahan pokok," kata Ketua Ombudsman Sumbar Yefri Heriani kepada Kompas.com, Senin (18/4/2022).

Bawang merah dari harga Rp 26.000 per kilogram menjadi Rp 30.000. Harga gula yang sebelumnya Rp 12.000 menjadi Rp 18.000.

Sementara minyak goreng curah awalnya dijual dengan harga Rp 14.000 menjadi Rp 18.000.

Baca juga: Tinjau Anteran BLT Minyak Goreng, Wali Kota Batu: Semoga Dana Itu Bisa Dikelola Sebaik-baiknya

Khusus minyak goreng curah, selain mengalami kenaikan harga, ketersediaannya juga terbatas.

Yefri mengatakan, kelangkaan minyak goreng curah dikeluhkan banyak pedagang. Sejumlah pedagang pun mengaku sudah lama tidak memiliki stok minyak goreng curah di tokonya.

Dia berkata, pemantauan harga bahan pokok dilakukan guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok oleh masyarakat menjelang Lebaran.

Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, fenomena kenaikan harga dan kelangkaan bahan pokok menjelang lebaran selalu terjadi.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, namun persoalan yg sama berpeluang kembali terjadi setiap tahunnya.

"Memastikan ketersediaan bahan pokok tersebut merupakan bentuk pelayanan Publik yang juga merupakan kewajiban pemerintah kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 5 huruf C Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," kata Yefri.

Pemerintah, kata Yefri, wajib membuat kebijakan pengamanan cadangan pangan melalui pengamanan harga pangan pokok, pengelolaan cadangan dan distribusi pangan kepada masyarakat.

Menurut Yefri, perlu adanya langkah dan strategi yang lebih komprehensif untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di pasaran menjelang Lebaran.

Mengantisipasi hal tersebut, Yefri berpendapat bahwa pemerintah seharusnya sudah menyiapkan langkah mitigasi dan dengan cepat memperhitungkan supply and demand untuk setiap bahan kebutuhan pokok agar tidak terjadi kenaikan dan kelangkaan.

Pemerintah harus intens berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Baca juga: BLT Minyak Goreng untuk 85.328 Warga Surabaya Mulai Disalurkan

Operasi pasar juga perlu dilakukan secara rutin. Seperti diamanatkan dalam Pasal 25 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah mengendalikan ketersediaan Barang kebutuhan pokok dan/atau Barang penting di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau.

“Kita berharap ini dapat menjadi perhatian Pemerintah Daerah di Sumatera Barat dalam melakukan langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikannya. Selain itu, kami akan terus melakukan pemantauan lebih lanjut," ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pembakar Perkantoran Pemkab Jayapura adalah Mahasiswa, Sakit Hati pada Kebijakan Pemerintah

Pembakar Perkantoran Pemkab Jayapura adalah Mahasiswa, Sakit Hati pada Kebijakan Pemerintah

Regional
Gara-gara Suka Ambil Makanan, Anak Berusia 6 Tahun Dianiaya Ibu Tirinya

Gara-gara Suka Ambil Makanan, Anak Berusia 6 Tahun Dianiaya Ibu Tirinya

Regional
Pamsimas Rusak akibat Longsor, Ratusan KK di Wonosobo Krisis Air

Pamsimas Rusak akibat Longsor, Ratusan KK di Wonosobo Krisis Air

Regional
Dokter Meninggal Serangan Jantung Saat Menyetir Mobil, Sempat Tabrak Penyapu Jalan

Dokter Meninggal Serangan Jantung Saat Menyetir Mobil, Sempat Tabrak Penyapu Jalan

Regional
Kalsel sebagai Gerbang IKN, Obyek Wisata Tahura Sultan Adam Terus Dipercantik

Kalsel sebagai Gerbang IKN, Obyek Wisata Tahura Sultan Adam Terus Dipercantik

Regional
Jaksa Tetapkan Bendahara BUMDes di Sumbawa Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Rp 3,3 Miliar

Jaksa Tetapkan Bendahara BUMDes di Sumbawa Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Rp 3,3 Miliar

Regional
Diadang Warga, Truk Pengangkut 135 Pengungsi Rohingya Putar Balik ke Kantor Gubernur Aceh

Diadang Warga, Truk Pengangkut 135 Pengungsi Rohingya Putar Balik ke Kantor Gubernur Aceh

Regional
Periksa Saluran Irigasi, Seorang Kakek di Semarang Jadi Korban Begal

Periksa Saluran Irigasi, Seorang Kakek di Semarang Jadi Korban Begal

Regional
Zulhas Minta Publik Tak Remehkan Gibran, Sebut Siap Hadapi Debat

Zulhas Minta Publik Tak Remehkan Gibran, Sebut Siap Hadapi Debat

Regional
Perusak 6 Mobil KPU Kota Semarang Terekam CCTV, Begini Ciri-cirinya

Perusak 6 Mobil KPU Kota Semarang Terekam CCTV, Begini Ciri-cirinya

Regional
Kronologi Kasus Dugaan Penistaan Agama Komika Lampung Aulia Rakhman

Kronologi Kasus Dugaan Penistaan Agama Komika Lampung Aulia Rakhman

Regional
Zulhas Ajak Masyarakat Lombok Pilih Prabowo-Gibran jika Ingin BLT dan Bansos Berlanjut

Zulhas Ajak Masyarakat Lombok Pilih Prabowo-Gibran jika Ingin BLT dan Bansos Berlanjut

Regional
Ditolak Warga, 135 Pengungsi Rohingya yang Baru Tiba di Aceh Dipindahkan ke Kantor Gubernur

Ditolak Warga, 135 Pengungsi Rohingya yang Baru Tiba di Aceh Dipindahkan ke Kantor Gubernur

Regional
Gunakan KTP Palsu, 8 Pengungsi Rohingya Diamankan di Perbatasan RI-Timor Leste

Gunakan KTP Palsu, 8 Pengungsi Rohingya Diamankan di Perbatasan RI-Timor Leste

Regional
Pelaku Pembunuh Ayah dan Anak di Maros Akhirnya Ditangkap

Pelaku Pembunuh Ayah dan Anak di Maros Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com