Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar Muhammad Iqbal Asnan ditangkap polisi.
Ia diduga menjadi dalang penembakan yang menewaskan pegawai Dinas Perhubungan Makassar, Najamuddin Sewang (40).
Selain Iqbal, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang berinisial S, AKM, dan A.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar Kombes Polisi Budi Hartanto menyatakan, keempat pelaku mempunyai peran masing-masing, yaitu sebagai eksekutor, menggambar situasi, dan otak pelaku.
“Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," terangnya dalam keterangan pers, Sabtu.
Baca selengkapnya: Kasatpol PP Kota Makassar Ditangkap, Diduga Otak Penembakan Pegawai Dishub
Meski pelaku sudah ditangkap, tetapi pembunuhan mahasiswa Universitas Brawijaya, Bagus Prasetyo Lazuardi, masih menyisakan tanda tanya.
Polisi yang menangani kasus ini masih enggan memberi penjelasan.
"Ke Pak Kabid saja ya, Mas, mohon maaf ini kasus nasional. Jadi langsung ke Pak Kabid saja ya, saya tidak ada kapasitasnya," tutur salah satu anggota Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur usai menggelar rekonstruksi pembunuhan Bagus.
Saat wartawan mencoba menanyakan identitas pelaku, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Kasatreskrim Polres) Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo serta Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto juga belum berkenan menyampaikan penjelasan.
"Penyidik Polda Jawa Timur masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mendalami dugaan pembunuhan ini. Nanti diinfokan kalau sudah lengkap dan tuntas," bebernya, Jumat (15/4/2022).
Baca selengkapnya: Misteri Motif Pembunuhan Mahasiswa UB, Anak Dokter Terkenal, Mengapa Polisi Rahasiakan Pembunuhnya?
Pria tersebut adalah Zakarias Daok Mau (30), seorang sopir. Dia memasuki Timor Leste untuk mengambil jeriken.
"Dia (Zakarias) diperintahkan kakaknya bernama Melda, untuk mengambil jeriken minyak. Kemudian dia melintas ke wilayah Timor Leste," jelas Kepala Kantor Imigrasi Atambua KA Halim, Minggu (17/4/2022).
Zakarias melintas masuk secara ilegal ke wilayah Timor Leste pada Sabtu (16/4/2022) pukul 07.00 Wita.
Usai diamankan oleh petugas Timor Leste, Zakarias kemudian diserahkan kepada petugas Imigrasi Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.
Baca selengkapnya: Masuk ke Wilayah Timor Leste secara Ilegal untuk Ambil Jeriken, Warga NTT Dideportasi
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto; Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Candra Setia Budi, Pythag Kurniati, Robertus Belarminus, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.