KOMPAS.com - Murtede alias Amaq Sinta (34) dibegal oleh empat pelaku di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (10/4/2022), Amaq Sinta mencoba melawan pelaku usai dirinya mendapat serangan.
Dua begal tewas ditusuk Sinta, sedangkan dua lainnya melarikan diri. Namun, akibat pembunuhan yang dilakukannya, Sinta dijadikan tersangka dan ditahan oleh polisi.
Berita lainnya adalah seputar Abdul Latip, salah satu pengeroyok Ade Armando, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Sukabumi.
Sebelumnya, Abdul berangkat dari rumahnya di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (10/4/2022) pagi.
Dengan menggunakan sepeda motor, Abdul menuju ke Kecamatan Surade, Sukabumi. Dia berangkat ke Jakarta dari sana bersama teman-temannya.
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca pada Jumat (15/4/2022).
Pria yang berprofesi sebagai petani tembakau ini ditahan lantaran membunuh dua dari empat begal yang menyerangnya.
Saat diadang begal, Amaq, yang mengendarai sepeda motor seorang diri, sedang mengantar makanan dan minuman untuk keluarganya.
"Saya melawan, daripada saya mati. Saya pakai pisau dapur yang kecil, tapi karena mereka yang duluan menyerang saya membela diri. Seandainya dia tidak melakukan kekerasan pada saya dan mengadang, saya ingin lari. Tapi dia justru menebas saya berkali-kali," ujarnya, Kamis (14/4/2022).
Dua begal tewas akibat ditusuk Sinta, sedangkan dua pelaku lainnya kabur.
Baca selengkapnya: Cerita Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka: Saya Ditebas, Saya Membela Diri
Abdul Latip, salah satu pemukul pegiat media sosial, Ade Armando, dalam demonstrasi di Jakarta, Senin (11/4/2022), menyerahkan diri.
Dengan diantar keluarganya, Abdul Latip menyerahkan diri ke Polres Sukabumi pada Rabu (13/4/2022) malam.
"Semalam diantar keluarganya," ucap Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Kamis (14/4/2022).
Abdul lantas diserahkan ke Polda Metro Jaya, karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jakarta, wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Sudah diambil oleh Polda Metro tadi pagi dan sempat di Polres, karena kasus ditangani Polda Metro, maka kami serahkan ke (Polda) Metro," ungkapnya.
Baca selengkapnya: Perjalanan Abdul Latip Penganiaya Ade Armando, Modal Rp 30.000 Pergi ke Jakarta, Buron, hingga Menyerahkan Diri