Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Kasus WNA Dideportasi dari Indonesia, Ada Ibu dan Balitanya Asal Rusia

Kompas.com - 15/04/2022, 09:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Beberapa kasus warga negara asing dideportasi dari Indonesia terjadi di beberapa wilayah di Tanah Air.

Salah satunya adalah kasus LN (33) asal Rusia yang harus dideportasi bersama anaknnya, VN (3).

Ia ditinggal bersama anaknya oleh sang suami, SN yang ternyata pulang seorang diri ke Rusia. SN meninggalkan anak dan istrinya dengan alasan ke Malaysia untuk mengurus visa.

Selain LN, berikut 7 kasus warga negara asing yang dideportasi dari Indonesia:

1. WN China terlibat kasus narkoba di Siak

WW (46), WNA China dideportasi dari Kota Pekanbaru, Riau. Ia dipindahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta pada Selasa (12/4/2022).

WW dideportasi karena telah melewati batas izin keluar (Exit Permit Only/EPO).

Selain itu WW juga sempat berurusan dengan BNN Kabupaten Siak karena positif menggunakan narkoba

"Karena direhabilitasi, masa EPO-nya habis, jadi harus kita deportasi," kat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu.

Baca juga: Seorang WNA China Dideportasi dari Riau, Sempat Terlibat Narkoba

2. Ibu dan anak asal Rusia dideportasi dari Bali

LN (33) asal Rusia dideportasi bersama anaknya, VN (3) dari Bali pada Minggu (10/4/2022).

Mereka hanya tinggal berdua, setelah suami LN, SN pergi ke Malaysia dan meninggalkan anak dan istrinya di Bali.

Ternyata SN tak ke Malaysia, tapi memilih pulang sendiri ke Rusia.

SN dan LN bersama anaknya, VN tiba di Bali pada 24 Juli 2019. Mereka kemudian tinggal di sebuah guest house di Kelurahan Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

Pada Desember 2021, SN ke Malaysia dan ia meyakinkan istrinya jika akan mengurus visa dan izin tinggal yang sudah kadaluwarsa sejak Agustus 2019.

Setelah menunggu lama, sang suami tak kunjung pulang. Sementara keuangan LN menipis hingga ia pun melaporkan diri dan anaknya ke Kantor Migirasi Kelasa 1 TPI Ngurah Rai.

Mereka berdua kemudian pulang Rusia dengan biaya kepulangan ditanggung WN Rusia yang ada di Bali.

Baca juga: Tak Punya Uang dan Ditinggal Suami di Bali, Wanita Asal Rusia dan Anaknya Dideportasi

 

3. WN Prancis terlibat kasus narkoba

Ilustrasi deportasi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi deportasi.
Jawad Henri Bitar (31), WN Prancis dideportasi dari Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali.

WNA ini dideportasi setelah selesai menjalani masa hukumannya terkait kasus narkotika dan kepemilikan senjata api.

Rayan telah bebas dari Lapas Kelas IIA Narkotika Bangli, Bali, Kamis (24/3/2022).

Proses deportasi terhadap Rayan dilakukan pada Selasa (28/3/2022) Pukul 14.30 Wita.

WNA ini diberangkatkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Singapura menggunakan Scoot Airlines TR285 rute Denpasar - Singapura.

Baca juga: Bebas dari Penjara, WN Perancis yang Terlibat Kasus Narkoba dan Kepemilikan Senpi Dideportasi dari Bali n

4. Warga Austrailia dideportasi dari Kupang

Ilustrasi deportasi imigrasiShutterstock Ilustrasi deportasi imigrasi
EYMR (76), wanita asal Australia dideportasi oleh petugas Imigrasi Klas I TPI Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena melanggar izin tinggal.

EYMR adalah warga Australia kelahiran Kabupaten Rote Ndao, NTT dan ia sudah harus kembali ke Australia pada tahun 2019 karena masa izin tinggalnya sudah selesai.

Namun EYMR justru tetap berada di Kupang selama masa izin visanya itu selesai. Ia tinggal di Kupang selama 2 tahun.

EYWR berganti kewarganegaraan setelah menikah dengan orang Australia dan ia sudah cukup lama tinggal di Australia.

EYMR diberangkatkan ke negara asalnya dengan menggunakan Maskapai Jetstar dengan nomor penerbangan JQ44 tujuan Melbourne dari Bandara Ngurah Rai Bali.

Baca juga: Melanggar Izin Tinggal, Seorang Wanita Warga Australia Dideportasi dari NTT

5. WN China selundupkan 229 iPhone

Fang Hanjun Bin Fang Guo He (tengah), warga negara asal China, dideportasi oleh pihak Imigrasi Atambua.Dokumen Imigrasi Atambua Fang Hanjun Bin Fang Guo He (tengah), warga negara asal China, dideportasi oleh pihak Imigrasi Atambua.
Fang Hanjun Bin Fang Guo He (34), warga negara asal China, dideportasi oleh pihak Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), ke Timor Leste.

Dia dideportasi, usai menjalani masa tahanan selama dua tahun di Lembaga Pemasyarakatan Atambua.

Fang dipenjara karena diduga menyelundupkan 229 telepon genggam merek iPhone.

Dia ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Belu di Bandara AA Bere Tallo, Atambua, Rabu (1/1/2020) lalu.

Fang selama ini berdomisili di Distrik Ermera, Rua Gleno Vila, Timor Leste.

Fang diketahui, melakukan penerbangan dari Atambua ke Kupang setelah sebelumnya melalui perjalanan darat dari Dili.

Fang membawa bagasi berupa dua koper dan satu kardus. Setelah melalui pengecekan X-Ray, dia diketahui membawa ratusan iPhone berbagai jenis, USB charger, dan transmisi wifi. Atas temuan tersebut, Fang lalu

Baca juga: Selundupkan 229 iPhone, WN China Dipenjara 2 Tahun di NTT hingga Dideportasi ke Timor Leste

 

6. Lakukan pemerasan, 10 WN China dideportasi dari Batam

Ilustrasi PornografiTara Jacoby Ilustrasi Pornografi
Sebanyak 10 WN asal China dipulangkan karena melakukan penipuan dan pemerasan dengan modus video call sex.

Sembilan pria dan satu wanita WNA China ditangkap di Perumahan Plazo Garden, Blok C 85, Batam Center, pada Rabu (5/1/2022) lalu. Mereka dipulangkan pada Jumat (14/1/2022).

Petugas menyita rekaman video sejumlah pria dan bukti chat berbahasa Mandarin.

Dalam aksinya, mereka membuat akun MeChat untuk melayani para pria hidung belang lewat VCS. Salah satu korbannya adalah pejabat di China.

Peran seorang wanita dalam komplotan ini adalah sebagai "ikon" untuk menjebak para korban yang sebelumnya sudah diincar para pelaku

Sebelum masuk ke MeChat, di antara ke-9 pelaku pria ada yang bertugas mengintai korban, dia melakukan profiling korban.

Korban kemudian dihubungi pelaku wanita melalui akun MeChat. Ketika komunikasi sudah terbangun, barulah pelaku menawarkan video call sex kepada korbannya.

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku lain merekam aksi video call sex ini. Setelah rekaman didapat, pelaku lain langsung menghubungi korban dengan akun MeChat lain untuk mengancam dan memeras korban dengan menggunakan rekaman VCS tadi.

Baca juga: Lakukan Pemerasan dengan Modus Sebar Video Porno, 10 WNA China Dideportasi

7. Ibu dan anak asal Rusia jadi pengemis di Bali

Ibu dan anak warga negara asing (WNA) asal Rusia, AK (61), dan IK (34), ditangkap petugas imigrasi karena mengemis di Nusa Penida, Klungkung, Bali/Dok.Humas Kemenkumham Bali. Yohanes Valdi Seriang Ginta Ibu dan anak warga negara asing (WNA) asal Rusia, AK (61), dan IK (34), ditangkap petugas imigrasi karena mengemis di Nusa Penida, Klungkung, Bali/Dok.Humas Kemenkumham Bali.
IK (34) warga negara Rusia dideportasi bersama ibunya, AK (61). Mereka ditangkap karena mengemis untuk bertahan hidup di Pulau Nusa Penida, Klungkung, Bali.

Dua WN Rusia itu datang ke Bali untuk berwisata.

Mereka sempat tinggal di Kawasan Amed, Karangasem. Terlena dengan keindahan alam di Bali, keduanya melewati batas waktu izin tinggal.

Sementara mereka juga kehabisan uang untuk memperpanjang izin tinggal.

"Dua orang Warga Negara Rusia yang kami amankan kali ini merupakan ibu dan anak. Selama di Nusa Penida mereka hidup dari belas kasihan warga lokal," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Kehabisan Uang, Ibu dan Anak Asal Rusia Jadi Pengemis di Bali

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta, Sigiranus Marutho Bere, Sigiranus Marutho Bere, Hadi Maulana, Citra Indriani| Editor : Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati, Gloria Setyvani Putri, Dheri Agriesta, I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com