Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang WNA China Dideportasi dari Riau, Sempat Terlibat Narkoba

Kompas.com - 14/04/2022, 20:25 WIB
Citra Indriani,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Pekanbaru, Riau, mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial WW (46).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu mengatakan, sebelum dideportasi ke negara asalnya, WNA China itu dipindahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

"Deteni (orang asing penghuni Rudenim) ini akan menjalani karantina selama sembilan hari sebelum dideportasi ke negara asalnya. Karantina tersebut merupakan persyaratan dari China sebelum memasuki negara mereka. Selama di karantina, nanti di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Jahari kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Kakek Pengemis Tertangkap Cabuli Seorang Bocah di Riau, Korban Dibujuk dengan Uang

Jahari menjelaskan, dideportasinya WNA China itu karena telah melewati batas izin keluar (Exit Permit Only/EPO).

Sebelumnya, pria dari negara Tirai Bambu itu juga sempat berurusan dengan BNN Kabupaten Siak karena positif menggunakan narkoba.

"Karena direhabilitasi, masa EPO-nya habis, jadi harus kita deportasi," sebut Jahari.

Baca juga: Gubernur Riau Temui Menkes Budi, Usul Pembangunan RS Baru Tipe A

Jahari mengatakan, Deteni asal China berusia 46 tahun itu dipindahkan ke Jakarta dengan pengawasan melekat oleh dua orang petugas Rudenim Pekanbaru.

"WNA ini diberangkatkan dari Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menggunakan Pesawat Batik Air," kata Jahari.

Dengan dilaksanakannya pemindahan terhadap satu orang WNA tersebut, maka jumlah Deteni dan pengungsi yang berada di bawah Pengawasan Rudenim Pekanbaru sampai saat ini berjumlah 888 orang.

Adapun rinciannya terdiri dari pengungsi yang difasilitasi oleh International Organization for Migration (IOM) sebanyak 878 orang, Immigratoir yang difasilitasi oleh Rudenim Pekanbaru sebanyak 9 orang dan Pengungsi Mandiri yang tidak difasilitasi oleh IOM berjumlah satu orang.

"Deportasi merupakan salah satu dari Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK). TAK merupakan sanksi administratif yang ditetapkan Pejabat Imigrasi terhadap Orang Asing di luar proses peradilan," imbuh Jahari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Regional
Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Regional
Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Regional
'Ngaku' untuk Beli Susu Anak, Pria yang Mencuri hingga Seret Karyawan Alfamart Semarang Ditangkap Polisi

"Ngaku" untuk Beli Susu Anak, Pria yang Mencuri hingga Seret Karyawan Alfamart Semarang Ditangkap Polisi

Regional
35 Persen Pemudik Belum Kembali dari Sumatera, Gelombang Arus Balik Diprediksi Masih Terjadi

35 Persen Pemudik Belum Kembali dari Sumatera, Gelombang Arus Balik Diprediksi Masih Terjadi

Regional
PDI-P Tutup Pintu Bobby di Pilkada Sumut 2024, Gibran: Tenang Aja

PDI-P Tutup Pintu Bobby di Pilkada Sumut 2024, Gibran: Tenang Aja

Regional
Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Lebong Bengkulu

Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Lebong Bengkulu

Regional
Gibran Mengaku Bahas Kemungkinan Ajak PDI-P Koalisi untuk Kuasai Parlemen di Rumah Prabowo

Gibran Mengaku Bahas Kemungkinan Ajak PDI-P Koalisi untuk Kuasai Parlemen di Rumah Prabowo

Regional
Gempa Magnitudo 5 Guncang Alor NTT, Tak Berisiko Tsunami

Gempa Magnitudo 5 Guncang Alor NTT, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Sekeluarga Tewas di Mobil Terjebak Lumpur di Jambi, Saudara Tolak Otopsi

Sekeluarga Tewas di Mobil Terjebak Lumpur di Jambi, Saudara Tolak Otopsi

Regional
Digigit Anjing, Warga di Sikka Terluka Parah

Digigit Anjing, Warga di Sikka Terluka Parah

Regional
Erni Ditemukan Tewas Terkapar di Jalan, Diduga Terkena Peluru Nyasar

Erni Ditemukan Tewas Terkapar di Jalan, Diduga Terkena Peluru Nyasar

Regional
Kebakaran Rumah di Ambon, Penghuni Tewas Terjebak Kobaran Api

Kebakaran Rumah di Ambon, Penghuni Tewas Terjebak Kobaran Api

Regional
Jatuh Saat Terbangkan Paramotor Pantau Pacu Jalur Mini, 2 Perwira Polisi Terluka

Jatuh Saat Terbangkan Paramotor Pantau Pacu Jalur Mini, 2 Perwira Polisi Terluka

Regional
Uang Zakat Fitrah Rp 13,8 Juta Hangus Dipertaruhkan di Judi 'Online' oleh Kepala Dusun di Boalemo

Uang Zakat Fitrah Rp 13,8 Juta Hangus Dipertaruhkan di Judi "Online" oleh Kepala Dusun di Boalemo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com