BENGKULU, KOMPAS.com - Polisi meringkus pelaku begal dengan modus ranjau paku berinisial IL (24), warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Rabu (13/4/2022).
Saat ditangkap, IL terpaksa ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau.
"Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas," kata Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Tommy Sahri dalam rilisnya, Kamis (14/4/2022).
Tommy mengatakan, IL telah beraksi membegal pengendara mobil yang bannya pecah karena ranjau paku di jalan lintas Bengkulu-Sumatera Selatan.
Pelaku kemudian berpura-pura menawarkan bantuan, lalu mengancam korbannya menggunakan senjata tajam agar menyerahkan barang berharga.
Baca juga: Petani Kopi Temukan Kerangka Manusia di Kebun Rejang Lebong Bengkulu
"Pelaku juga diketahui merupakan residivis yang telah dua kali mendekam di penjara karena kasus senjata tajam dan pencurian motor," jelas Tommy.
Sementara itu, IL mengakui perbuatannya dan dalam beraksi dibantu empat rekannya yang saat ini masih buron.
"Saya tebar paku di sepanjang jalan lintas Rejang Lebong menuju Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Memang ada tempat tertentu," jelas pelaku IL.
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti motor dan sebilah pisau milik IL.
IL kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman 9 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.