Salin Artikel

Begal di Rejang Lebong Bengkulu Ditangkap Polisi, Gunakan Ranjau Paku Saat Beraksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Polisi meringkus pelaku begal dengan modus ranjau paku berinisial IL (24), warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Rabu (13/4/2022).

Saat ditangkap, IL terpaksa ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau.

"Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas," kata Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Tommy Sahri dalam rilisnya, Kamis (14/4/2022).

Tommy mengatakan, IL telah beraksi membegal pengendara mobil yang bannya pecah karena ranjau paku di jalan lintas Bengkulu-Sumatera Selatan.

Pelaku kemudian berpura-pura menawarkan bantuan, lalu mengancam korbannya menggunakan senjata tajam agar menyerahkan barang berharga.

"Pelaku juga diketahui merupakan residivis yang telah dua kali mendekam di penjara karena kasus senjata tajam dan pencurian motor," jelas Tommy.

Sementara itu, IL mengakui perbuatannya dan dalam beraksi dibantu empat rekannya yang saat ini masih buron.

"Saya tebar paku di sepanjang jalan lintas Rejang Lebong menuju Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Memang ada tempat tertentu," jelas pelaku IL.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti motor dan sebilah pisau milik IL.

IL kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman 9 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/14/214827478/begal-di-rejang-lebong-bengkulu-ditangkap-polisi-gunakan-ranjau-paku-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke