Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi IUP, Eks Bupati Tanah Bumbu Tak Penuhi Panggilan Sidang

Kompas.com - 12/04/2022, 12:53 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kasus korupsi suap pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo menyeret nama mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.

Terbaru, sidang lanjutan kasus tersebut kembali digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (11/4/2022).

Mardani yang juga sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) sudah tiga kali mangkir sebagai saksi dalam persidangan.

Baca juga: Sempat Jadi Buronan, Tersangka Kasus Korupsi Ini Kabur dari Rutan

Sebelumnya Mardani mangkir saat dipanggil untuk menjadi saksi dalam persidangan pertama kali pada Senin (28/3/2022) tanpa alasan. 

Dia kembali mangkir panggilan untuk menjadi kedua pada Senin (4/4/2022) dengan alasan sakit.

Dalam perkara ini, Mardani diketahui menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.

Kasus ini merugikan negara sebesar Rp. 27,6 Miliar.

Kuasa hukum terdakwa, Lucky Omega Hassan, menyayangkan ketidakhadiran Mardani sebagai saksi untuk yang ketiga kalinya.

"Padahal dia sudah menerima surat panggilan yang ketiga. Sebelumnya dia beralasan sakit, sekarang beralasan ada acara," ujar Lucky Omega Hassan kepada wartawan usai persidangan, Senin.

Baca juga: Polemik Kepemilikan Underpass Banjarsari, Bupati Tanah Bumbu: Jembatan adalah Aset Daerah 

Lucky menyampaikan, kehadiran Mardani sangat penting di persidangan untuk menentukan perannya dalam kasus yang menyeret kliennya.

"Berkaitan dari peran Mardani, karena dia saksi fakta, maka harus hadir di persidangan dan tidak bisa diwakilkan melalui teleconference," tegasnya.

Jika jalan keluar terakhir Mardani harus hadir melalui teleconference, maka Lucky sebagai kuasa hukum akan tetap tegas menolak.

"Saksi fakta yang dari Pekanbaru, Yogya yang jauh saja hadir. Masa dia yang di Jakarta tidak bisa hadir," jelasnya.

Sementara itu, di dalam persidangan, majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan seluruh saksi.

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Kabur, 3 Pegawai Rutan Putussibau Dinonaktifkan

Namun JPU hanya bisa menghadirkan lima dari 13 yang diagendakan hadir.

"Ada 13 saksi yang dijadwalkan, namun yang bisa berhadir hanya lima orang," kata JPU Abdul Salam Ntani.

Sementara itu, Mardani melalui kuasa hukumnya, Irfan Idham membantah kliennya terlibat pada kasus tersebut.

Menurut Irfan, kewajiban melaksanakan permohonan peralihan IUP PT PCN merupakan perintah Undang-Undang.

Sehingga sudah menjadi kewajiban bagi bupati dan kepala dinas saat itu untuk menindaklanjuti setiap permohonan serta surat yang masuk.

"Kalaupun dinilai ada kesalahan pada proses administrasi pelimpahan IUP, hal tersebut adalah tindakan Pejabat Administrasi Negara yang batu ujinya ada pada Peradilan Administrasi Negara dan/atau Pengadilan Tata Usaha Negara," tegas Irfan dalam keterangan resminya yang diterima, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Korupsi Honor Bawahannya, Mantan Bendahara Dinas PMD-KB Tuban Ditahan

Irfan menuturkan apa yang disampaikan kuasa hukum Dwidjono merupakan asumsi yang tidak memiliki basis fakta dan tidak berdasar hukum.

Terlebih, perkara Dwidjono masih dalam status pemeriksaan dan masih berjalan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com