PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebanyak tiga pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) diperiksa dan dinonaktifkan terkait kaburnya tersangka korupsi Dendi Irawan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalbar Fery Monang Sihite mengatakan, tiga pegawai tersebut adalah Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan sekaligus menjadi Pelaksana Tugas Kepala Rutan Putussibau, komandan jaga dan petugas pengamanan pintu utama (P2U) yang melaksanakan tugas saat pelarian terjadi.
"Tiga pegawai Rutan Kelas IIB Putussibau tersebut telah dipanggil untuk diperiksa karena dianggap bertanggung jawab atas terjadinya pelarian ini," kata Fery dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/4/2022).
Baca juga: Sempat Jadi Buronan, Tersangka Kasus Korupsi Ini Kabur dari Rutan
Menurut Fery, ketiga pegawai tersebut saat ini juga telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Untuk sementara, Fery menunjuk Kasi Binadik Lapas Sintang untuk menjadi Pelaksana Harian (PLH) Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau.
"Kami lakukan penarikan kepada ketiganya ke kantor wilayah guna dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan-keterangan terkait pelarian yang terjadi di Rutan Putussibau,” jelas Fery.
Diberitakan, Dendi Irawan dilaporkan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Putussibau, Minggu (10/4/2022) pagi.
Baca juga: Toko Emas di Tangerang Dirampok 2 Pria, Bawa Kabur Emas 0,5 Kg Senilai Rp 350 Juta
Diketahui, Dendi berhasil kabur setelah membantu petugas jaga membuang sampah di areal rutan.
Fery menerangkan, saat ini pihaknya dibantu kepolisian tengah melakukan pencarian dan pengejaran terhadap tersangka.
Menurut Fery, dengan keterbatasan petugas yang ada di Rutan Putussibau, pihaknya terus berupaya mencari kembali tahanan hingga ditemukan.