KOMPAS.com - Masyarakat yang berencana melakukan perjalanan di masa mudik Lebaran 2022 melalui Tol Pandaan - Malang menggunakan kendaraan pribadi perlu memperhatikan tarif tol terbaru yang dikeluarkan pemerintah di pertengahan 2022.
Tol Pandaan-Malang sepanjang 38,48 km juga merupakan perjalanan sejumlah seksi, yaitu Seksi I Pandaan-Purwodadi sepanjang 15,475 km, Seksi II Purwodadi-Lawang sepanjang 8,050 km, Seksi III Lawang-Singosari sepanjang 7,1 km, Seksi IV Singosari-Pakis sepanjang 4,75 km, dan Seksi V Pakis-Malang sepanjang 3,113 km.
Baca juga: Tarif Tol Jakarta - Cikampek Terbaru 2022
Berikut tarif Tol Pandaan-Malang terbaru 2022 yang berlaku untuk golongan I hingga V, meliputi golongan I (kedaraan sedan, jip, pick up, truk kecil, bus), golongan II (truk dua gandar), golongan III (truk tiga gandar), golongan IV (truk empat gandar), dan golongan V (truk lima gandar).
Golongan I : Rp 34.500
Golongan II : Rp 52.000
Golongan III: Rp 52.000
Golongan IV: Rp 69.000
Golongan V: Rp 69.000
Golongan I: Rp 14.000
Golongan II: Rp 21.000
Golongan III: Rp 21.000
Golongan IV: Rp 28.000
Golongan V: Rp 28.000
Baca juga: Tarif Tol Jakarta - Merak Terbaru 2022
Golongan I: Rp 7.000
Golongan II: Rp 11.000