KOMPAS.com-Polisi menangkap tiga orang yang diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Ketiganya adalah FAP (31), UP (35), dan SG (19). Dari tangan mereka, polisi menyita 6,2 ton solar.
"Komplotan penimbun solar dengan modus memodifikasi tangki serta menggunakan jerigen," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Syamsu Ridwan, di Mamuju, Minggu (10/4/2022), seperti dilansir Antara.
Penangkapan ketiga orang ini berlangsung di Dusun Lombang-lombang, Kelurahan Sinyanyai, Kecamatan Kalluku, Kabupatan Mamuju, pada Sabtu (9/4/2022)
Syamsu menyebutkan, tiga orang ini ditangkap setelah polisi yang sedang berpatroli melihat orang yang mengisi solar ke beberapa jeriken.
"Saat dibuntuti, ternyata mobil pikap itu menuju ke sebuah rumah di Dusun Lombang-lombang yang digunakan sebagai penampungan BBM jenis solar," ujarnya.
"Ketiga orang bersama barang bukti yang diamankan berupa 158 jeriken berisi solar bersubsidi, lima drum solar, satu unit mobil pikap, dan satu tangki rakitan terbuat dari besi langsung diamankan di Mapolda Sulbar untuk pengembangan lebih lanjut," jelas dia.
Baca juga: Ketahuan Timbun Solar Pakai Mobil Bertangki Modifikasi, 3 Orang di Lampung Ditangkap
Ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.
"Ketiganya masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolda Sulbar untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut," ujar Syamsu Ridwan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.