Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Penimbun Solar Bersubsidi di Sulbar Ditangkap, 6,2 Ton Disita

Kompas.com - 11/04/2022, 06:39 WIB

KOMPAS.com-Polisi menangkap tiga orang yang diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Ketiganya adalah FAP (31), UP (35), dan SG (19). Dari tangan mereka, polisi menyita 6,2 ton solar.

"Komplotan penimbun solar dengan modus memodifikasi tangki serta menggunakan jerigen," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Syamsu Ridwan, di Mamuju, Minggu (10/4/2022), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Diduga Ada Penimbunan BBM Subsidi, Kapolda Lampung Perintahkan Ungkap Kasus Penimbunan BBM Tiap Pekan

Penangkapan ketiga orang ini berlangsung di Dusun Lombang-lombang, Kelurahan Sinyanyai, Kecamatan Kalluku, Kabupatan Mamuju, pada Sabtu (9/4/2022)

Syamsu menyebutkan, tiga orang ini ditangkap setelah polisi yang sedang berpatroli melihat orang yang mengisi solar ke beberapa jeriken.

"Saat dibuntuti, ternyata mobil pikap itu menuju ke sebuah rumah di Dusun Lombang-lombang yang digunakan sebagai penampungan BBM jenis solar," ujarnya.

"Ketiga orang bersama barang bukti yang diamankan berupa 158 jeriken berisi solar bersubsidi, lima drum solar, satu unit mobil pikap, dan satu tangki rakitan terbuat dari besi langsung diamankan di Mapolda Sulbar untuk pengembangan lebih lanjut," jelas dia.

Baca juga: Ketahuan Timbun Solar Pakai Mobil Bertangki Modifikasi, 3 Orang di Lampung Ditangkap

Ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

"Ketiganya masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolda Sulbar untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut," ujar Syamsu Ridwan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tali Sling Putus, Kontainer Diduga Berisi Bahan Kimia Jatuh ke Laut di Namlea, Ikan-ikan Mendadak Mati

Tali Sling Putus, Kontainer Diduga Berisi Bahan Kimia Jatuh ke Laut di Namlea, Ikan-ikan Mendadak Mati

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Gibran: Mulai Besok Tidak Usah Bahas U-20 Lagi

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Gibran: Mulai Besok Tidak Usah Bahas U-20 Lagi

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Aceh untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Aceh untuk Lebaran 2023

Regional
Marah Kitab Kepercayaannya Dibakar, Pria di Muba Tikam Ibu Kandung yang Sedang Tadarus Al Quran

Marah Kitab Kepercayaannya Dibakar, Pria di Muba Tikam Ibu Kandung yang Sedang Tadarus Al Quran

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandung Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandung Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Pria di Manggarai Timur NTT Diduga Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur

Pria di Manggarai Timur NTT Diduga Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur

Regional
Kronologi Anak Tikam Ibu Kandung yang Sedang Tadarus di Masjid, Pelaku Bermain Ponsel Usai Lakukan Aksinya

Kronologi Anak Tikam Ibu Kandung yang Sedang Tadarus di Masjid, Pelaku Bermain Ponsel Usai Lakukan Aksinya

Regional
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 29 Maret 2023

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 29 Maret 2023

Regional
Begal Sadis di Lubuklinggau Tinggalkan Motor Miliknya Usai Korban Melawan

Begal Sadis di Lubuklinggau Tinggalkan Motor Miliknya Usai Korban Melawan

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Karawang Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Karawang Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Polda NTB Sebut Terjadi Ledakan Saat 3 ABK Kapal MT Kristin Masuk ke Ruang Lego Jangkar

Polda NTB Sebut Terjadi Ledakan Saat 3 ABK Kapal MT Kristin Masuk ke Ruang Lego Jangkar

Regional
Baru 9 Bulan Menjabat, Kapolda Lampung Dimutasi ke Polda Jawa Barat

Baru 9 Bulan Menjabat, Kapolda Lampung Dimutasi ke Polda Jawa Barat

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Semarang untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Semarang untuk Lebaran 2023

Regional
KKB Serang Kantor Kodim Persiapan dan Bakar Rumah Guru di Gome, Kabupaten Puncak

KKB Serang Kantor Kodim Persiapan dan Bakar Rumah Guru di Gome, Kabupaten Puncak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke