KOMPAS.com - Seorang pria yang berprofesi sebagai nelayan, di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berinisial DN (40), warga Desa Sadulang, Kecamatan Sapeken, ditangkap polisi, Jumat (8/4/2022).
Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan bahan peledak berbahan dasar potasium.
Kasubag Humas Sumenep AKP Widiarti mengatakan, penangkapan DN berawal dari pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa DN diduga menyimpan bahan peledak berbahan dasar potasium.
Mendapat laporan itu, samhungnya, pihaknya kemudian mendatangi rumah DN dan langsung mengamankannya.
Saat dilakukan pengeledahan di rumahnya, polisi menemukan enam buah bahan peledak siap pakai yang terbuat dari botol bekas air mineral berisi bubuk Ammonium Nitrate Fuel Oil (ANFO).
Selain itu, juga ditemukan tujuh botol bekas air mineral berisi ANFO yang belum terpakai.
Baca juga: Simpan Bahan Peledak dalam 6 Botol Air Mineral, Pria di Sumenep Ditangkap
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.