BLORA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Kabupaten (pemkab) Blora untuk infrastruktur jalan dengan berutang Rp 150 miliar ke Bank Jateng belum dapat dilakukan.
Bupati Blora, Arief Rohman mengatakan belum cairnya pinjaman tersebut karena masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Masih nunggu rekomendasi dari Kemendagri," ucap Arief saat ditemui wartawan di Rumah Dinasnya, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Luhut Pastikan Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang Tidak Mangkrak, Selesai Pada 2024
Arief menjelaskan sejumlah daerah seperti Rembang, Grobogan dan Sragen juga mengalami hal serupa terkait pencairan utang untuk infrastruktur jalan.
Sehingga dalam waktu dekat, mereka akan ke pemerintah pusat untuk memastikan dapat atau tidaknya persetujuan tersebut.
"Kami dengan Bupati Rembang, Bupati Grobogan dan Bupati Sragen meminta waktu untuk ke Kemendagri kaitannya dengan rekomendasi atau persetujuan dari pemerintah, jadi mau dikasih waktu untuk zoom meeting dulu setelah itu kita ke sana," kata dia.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut merasa pusing dengan beredarnya kabar terkait perlu tidaknya rekomendasi dari Kemendagri.
"Sebenarnya multitafsir ada yang bilang enggak usah rekomendasi, ada yang bilang harus ada rekomendasi, sebenarnya proses di DPRD kan sudah selesai, nah ini kan harus ada kejelasan, karena kita ingin agar segera ada penyerapan, kalau memang ini sudah clear akan segera kita lelang," terang dia.
Lebih lanjut, pria berusia 42 tahun tersebut menerangkan apabila Kemendagri mengeluarkan peraturan baru kalau tidak perlu rekomendasi, maka pihaknya akan keluarkan surat edaran terkait pembiayaan infrastruktur jalan.
"Sehingga bisa langsung diserap, kita perlu kejelasan itu, meminta Kemendagri untuk merespons karena kita butuh untuk pembangunan," jelas dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.