TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Tak terima diminta pulang karena sudah tengah malam, pemuda berinisial CF warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau melakukan penganiayaan terhadap ayah tiri sang pacar.
Akibatnya, korban berinisial HE menderita luka di bagian kepala dan harus mendapatkan 3 jahitan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya'ban, peristiwa ini bermula saat CF bertamu atau apel ke rumah pacarnya di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Jumat (1/3/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Tak Terima Ditagih Utang Rp 800.000, Tersangka Nekat Pukul Botol Kaca ke Kepala Korban
Karena CF belum juga pulang hingga pukul 00.00 WIB, HE pun menegur CF dan memintanya pulang karena sudah tengah malam.
"Pelapor yang merupakan ayah tiri pacar terlapor menegur (CF). Pelapor mengatakan sekarang sudah pukul berapa," kata Sya'ban menerangkan kronologi kejadian pada Selasa (5/3/2022).
Teguran itu tak disambut baik. CF justru tidak terima hingga keduanya cekcok.
HE emosi dan melemparkan sebuah kursi ke arah CF dan dia bisa menghindarinya.
Kemudian CF yang tidak terima, menyerang HE dengan tangan kosong. CF melayangkan sejumlah pukulan ke arah kepala HE.
CF menghentikan tindakannya setelah ditahan oleh anggota keluarga pacarnya yang lain.
"Akibatnya pelapor menderita luka di bagian kepala sebelah kiri dan mendapatkan 3 jahitan," jelas AKP Awal.
Baca juga: Tak Diberi Uang, Suami Pukul dan Cakar Wajah Istri hingga Babak Belur
HE pun melaporkan tindakan CF ke Polres Tanjungpinang.
Pada Jumat (4/4/2022) siang sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang mengamankan CCF di jalan Bandara, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Polisi kemudian membawanya ke ke Kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang untuk diproses lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.