Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Diberi Uang, Suami Pukul dan Cakar Wajah Istri hingga Babak Belur

Kompas.com - 26/02/2022, 10:49 WIB
Aji YK Putra,
Andi Hartik

Tim Redaksi

 

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com- Lantaran tak diberi uang, Mengky (23), seorang suami di Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, memukul dan mencakar wajah istrinya hingga babak belur.

Akibat kejadian tersebut, Kiki Apriyanti (24), yang menjadi korban penganiayaan melapor ke Polres Lubuklinggau. Berdasarkan laporan itu, polisi akhirnya menangkap Mengky.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Romi, mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 23.55 WIB.

Baca juga: Buntut Tahanan Tewas, Kapolsek Lubuk Linggau Utara Dicopot

Awalnya, pelaku meminta sejumlah uang kepada istrinya. Namun, karena tak memiliki uang, korban tidak dapat memenuhi permintaan suaminya itu.

Pelaku yang tak mendapatkan uang langsung mengamuk. Dia memukul wajah korban sebanyak enam kali. Tidak hanya itu, pelaku juga mencakar istrinya sampai luka lecet.

“Kemudian korban lari untuk menyelamatkan diri dari amukan tersangka,” kata Romi, Sabtu (26/2/2022).

Kemudian, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuklinggau. Korban mengaku sudah tidak tahan dengan ulah suaminya.

Baca juga: Hasil Visum Tahanan Tewas di Lubuk Linggau Diungkap Polisi: Itu Lebam Mayat, Bukan Dipukul

Pelaku yang mengetahui telah dilaporkan lantas melarikan diri.

“Petuas lalu mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di loket travel di Jalan Yos Sudarso, kemudian kami langsung melakukan penangkapan pada Kamis (24/2/2022) kemarin,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kesal dengan istrinya karena tidak diberi uang. Pelaku mengaku memukul korban dengan tangan kosong.

“Tersangka telah sering menganiaya istrinya, korban mengalami bengkak di pipi dan luka lecet di wajah karena dicakar dan dipukul pelaku,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam dikenakan pasal 44 ayat (1) Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com