Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Damaikan Pertengkaran Pasutri, Polisi Justru Temukan 17 Kg Sabu di Rumah Kontrakan Lampung Selatan

Kompas.com - 05/04/2022, 17:59 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang anggota Polsek Natar menemukan 17 kilogram (kg) sabu di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Belasan kilogram sabu-sabu tersebut ditemukan tanpa sengaja saat polisi hendak meredakan konflik rumah tangga penghuni kontrakan berinisial JL.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan bahwa 17 kg sabu tersebut ditemukan pada Rabu, 9 Maret 2022. Saat ini JL telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba.

Baca juga: Peredaran 99 Kg Sabu dari Aceh Digagalkan di Sumut, 4 Orang Ditangkap Polisi

"Kasus ini berawal saat anggota Bhabinkamtibmas Polsek Natar atas nama Aiptu Edi Amri diminta bantuan menengahi konflik keluarga antara salah satu warga yang merupakan istri siri dari tersangka JL," kata Edwin saat dihubungi, Selasa (5/4/2022) sore.

JL dan istri sirinya bertengkar karena anak mereka hendak dibawa oleh JL.

Warga yang mendengar pertengkaran tersebut meminta Aiptu Edi datang ke rumah kontrakan JL yang ada di Dusun Srimulyo, Kecamatan Natar untuk mendamaikan keduanya.

Namun saat Aiptu Edi tiba di lokasi, tingkah JL justru mencurigakan.

"Saat Aiptu Edi datang dan mengajak berbincang, tingkah laku JL tampak mencurigakan," kata Edwin.

Kecurigaan terbukti ketika Aiptu Edi izin menggunakan toilet untuk buang air kecil. Saat itulah, dia menemukan seperangkat alat hisap sabu (bong).

"Aiptu Edi lantas menelepon atasannya, lalu anggota Polsek Natar pergi ke rumah kontrakan itu," kata Edwin.

Dari penggeledahan di rumah kontrakan itu, polisi menemukan satu buah kotak kardus yang berisi 16 bungkus sabu yang masing-masing beratnya 1 kilogram.

Kemudian ada satu kotak kardus berisi 13 bungkus kecil sabu dengan berat total 1 kilogram.

"Jadi total barang bukti sabu yang ditemukan sebesar 17  kilogram," kata Edwin.

Baca juga: Tangkap Seorang Kades di Tuban, Polisi Temukan Sabu di Ambulans Desa

Dari pemeriksaan polisi, tersangka mengaku sabu-sabu itu dititipkan oleh seseorang berinisial TA yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampung Selatan.

"Peran tersangka JL ini mengambil sabu-sabu sebanyak 2 kardus dari bus atas perintah TA, kemudian sabu-sabu itu disimpan di rumah JL," kata Edwin.

Edwin menambahkan, pihaknya masih mengejar keberadaan TA tersebut. Sedangkan JL dipersangkakan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," kata Edwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com