Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Soal Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan, Kejati Jabar Tunggu Salinan Putusan Banding PT Bandung

Kompas.com - 05/04/2022, 17:17 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengapresiasi dan menghormati putusan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung yang memberikan vonis hukuman mati pada Herry Wirawan

Herry merupakan terdakwa kasus pemerkosaan  13 santriwati. PT Bandung menerima banding jaksa yang meminta terdakwa divonis hukuman mati. 

"Terkait informasi putusan banding dari perkara kekerasan seksual terhadap anak dengan terdakawa Herry Wirawan, kami dari Kejati Jabar sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya dan menghormati putusan tersebut," ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Dodi Gazali Emil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: 5 Hal tentang Vonis Mati Herry Wirawan, Bayar Restitusi Rp 331 Juta hingga Jadi Sorotan Dunia

Namun, kejaksaan belum menentukan langkah selanjutnya terkait upaya hukum kasus Herry Wirawan. Sebab hingga kini, salinan putusan dari PT Bandung belum diterima jaksa.

"Kami masih menunggu salinan putusan itu diserahkan ke kita (JPU) atau putusan lengkap, sehingga nantinya kita bisa menentukan langkah selanjutnya seperti apa dari jaksa penuntut umum atas perkara tersebut," ucap Dodi.

Pihak kejaksaan juga belum mengetahui langkah hukum apa yang ditempuh pihak Herry.

Baca juga: Herry Wirawan Divonis Mati Pengadilan Tinggi Bandung

 

Namun yang pasti, untuk menentukan langkah kejaksaan, pihaknya akan melihat dulu putusan dari majelis hakim banding nantinya

"Banyak hal ya yang dibanding waktu itu, mulai dari hukumannya sampai juga dengan restitusi, sampai dengan tuntutan kami adalah salah satunya adalah pembubaran yayasan," ucap dia. 

 

Untuk itu, pihakya akan melihat dulu putusan dari majelis hakim banding, sehingga bisa menentukan langkah selanjutnya. 

Diberitakan sebelumnya, PT Bandung menerima banding jaksa yakni memvonis hukuman mati Herry Wirawan dan membebankan restitusi para korbannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KKB Serang Pengamanan Shalat Tarawih di Puncak Jaya, 2 Aparat Gugur, 1 Lainnya Terluka

KKB Serang Pengamanan Shalat Tarawih di Puncak Jaya, 2 Aparat Gugur, 1 Lainnya Terluka

Regional
Hendak Kencing Saat Sedang Mabuk, Pria di Kupang Malah Jatuh ke Sumur Sedalam 30 Meter

Hendak Kencing Saat Sedang Mabuk, Pria di Kupang Malah Jatuh ke Sumur Sedalam 30 Meter

Regional
Chef Arnold hingga Tretan Muslim Bagikan 1.000 Takjil di Kampung Semarak Ramadhan Solo

Chef Arnold hingga Tretan Muslim Bagikan 1.000 Takjil di Kampung Semarak Ramadhan Solo

Regional
Warga Semarang Akan Diberi Hukuman Bersih-bersih jika Masih Membagikan Takjil di Jalan Raya

Warga Semarang Akan Diberi Hukuman Bersih-bersih jika Masih Membagikan Takjil di Jalan Raya

Regional
Pekanbaru Dilanda Hujan Es, Warga Terkejut

Pekanbaru Dilanda Hujan Es, Warga Terkejut

Regional
Pendakian Gunung Rinjani Akan Kembali Dibuka 1 April 2023

Pendakian Gunung Rinjani Akan Kembali Dibuka 1 April 2023

Regional
PNS di Purworejo Ditemukan Tewas di Sungai Bogowonto

PNS di Purworejo Ditemukan Tewas di Sungai Bogowonto

Regional
Bersiap Perang Sarung, Belasan Remaja Bersepeda Motor di Salatiga Ditangkap

Bersiap Perang Sarung, Belasan Remaja Bersepeda Motor di Salatiga Ditangkap

Regional
16 Jam Terombang-ambing di Laut, 6 Korban Hilang Kapal Tenggelam di Air Bangis Ditemukan Selamat

16 Jam Terombang-ambing di Laut, 6 Korban Hilang Kapal Tenggelam di Air Bangis Ditemukan Selamat

Regional
Tarif Tol Manado-Bitung Terbaru 2023

Tarif Tol Manado-Bitung Terbaru 2023

Regional
Kapal Bagan Tenggelam di Perairan Air Bangis, 6 Orang Hilang

Kapal Bagan Tenggelam di Perairan Air Bangis, 6 Orang Hilang

Regional
Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama April 2023, Total Ada 8 Hari

Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama April 2023, Total Ada 8 Hari

Regional
Daftar Lokasi Vaksinasi Booster Gratis di Stasiun dan Faskes KAI

Daftar Lokasi Vaksinasi Booster Gratis di Stasiun dan Faskes KAI

Regional
Pembonceng Motor Tewas Tertabrak Innova Anggota DPRD Grobogan, Begini Perkembangannya

Pembonceng Motor Tewas Tertabrak Innova Anggota DPRD Grobogan, Begini Perkembangannya

Regional
Diduga Bunuh Diri, Polisi di Gorontalo Ditemukan Tewas Dalam Mobil Dinas dengan Luka Tembak

Diduga Bunuh Diri, Polisi di Gorontalo Ditemukan Tewas Dalam Mobil Dinas dengan Luka Tembak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke