KOMPAS.com - Kasus pembunuhan terhadap anggota TNI dan istrinya di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, Kamis (31/3/2022), menjadi sorotan.
Menurut Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, korban dibunuh oleh orang tak dikenal (OTK).
Selain membunuh Sertu Eka Andrianto Hasugian (28) dan Sri Lestari Indah Putri (33), pelaku juga melukai anak korban yang masih berusia balita.
Terkait kejadian ini, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Aburachman telah memerintahkan Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih untuk mengejar pelaku penyerangan.
“Kejar pelaku penembakan sampai ditemukan dan dilakukan proses secara hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, dikutip dari Antara.
Baca juga: Seorang Babinsa dan Istrinya Tewas Dibunuh di Yalimo, Anaknya Dilukai
Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta, menuturkan, dirinya sepakat bahwa pelaku harus dikejar.
“Saya sepakat harus dikejar dan diburu. Pelaku harus mempertanggungjawabkannya,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/4/2022).
Stanislaus menjelaskan, tindakan pelaku brutal, terutama dengan melukai anak-anak. Ia menyebutkan, perbuatan pelaku telah melanggar hak asasi manusia (HAM).
Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Kebijakan Strategis Indonesia ini menjelaskan, selain memburu, aparat keamanan juga harus mengungkap sosok-sosok di balik insiden tersebut.
“Aparat harus mengungkap ini kelompok mana, pimpinan siapa,” tuturnya.
Baca juga: Soal Pembunuhan Anggota TNI dan Istrinya di Yalimo, Pengamat: Ini Kejahatan Luar Biasa
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.