Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkeliaran di Jalur Kereta Api, 15 Remaja di Madiun Diamankan Polsuska

Kompas.com - 03/04/2022, 13:32 WIB
Muhlis Al Alawi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Di hari pertama puasa Ramadhan, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mengamankan 15 remaja yang nekat berkeliaran di jalur rel kereta api seusai menjalankan salat subuh.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko menyatakan, 15 remaja diamankan di area jalur rel kereta api Madiun-Babadan dan Madiun-Magetan.

"Dari hasil pengamanan masih terlihat sekumpulan pemuda-pemudi yang berkeliaran di sekitaran jalur rel yang berpotensi membayakan keselamatan. Di Stasiun Babadan misalnya, terdapat 15 pemuda-pemudi yang diamankan," kata Ixfan yang dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (3/4/2022).

Baca juga: Sejarah Jalur Kereta Api Pertama di Indonesia hingga Berdirinya PT KAI

Setelah diamankan, 15 remaja itu diberikan sosialisasi tentang larangan berkegiatan di jalur kereta karena dapat membahayakan perjalanan kereta api.

 

Lewat sosialisais tersebut, ia berharap 15 remaja tidak mengulangi kejadian serupa. 

Ixfan menjelaskan, pengamanan menjadi bagian tindakan preventif dan proaktif sebagai bentuk pengamanan selama bulan suci Ramadhan.

Itu dilakulan karena masih banyak warga yang berkegiatan di jalur KA. Padahal hal tersebut sangat membahayakan keselamatan baik untuk dirinya sendiri maupun perjalanan KA.

"Berkaca dari tahun sebelumnya, masih maraknya tindakan iseng yang dilakukan warga untuk mengisi waktu saat Ramadhan dengan cara mengganjal rel memakai batu, paku, atau logam lainnya yang berpotensi membahayakan perjalanan KA," kata Ixfan.

Baca juga: Cerita Perempuan Karyawan Musiman Ramadhan di Bandung, Berjuang Hidupi Kelurga Lewat Kue Kering

Tindakan pengamanan ini akan rutin dilakukan oleh Polsuska Daop 7 Madiun selama Ramadhan. Caranya dengan mengumpulkan warga yang sedang bermain di dekat jalur KA untuk diberikan sosialisasi dan edukasi.

Sosialisasi yang diberikan terkait Undang-undang 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Terlebih dalam pasal 38 undang-undang tersebut menjelaskan, ruang manfaat jalur kereta api diperuntukkan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah yang tertutup untuk umum.

Tak hanya itu, pasal 181 ayat (1) menyebutkan, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur KA; atau menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain selain untuk angkutan KA.

Ia menambahkan, pengamanan yang dilakukan Polsuska dilakukan di beberapa jalur KA pada jam-jam rawan warga berada di jalur KA pada Ramadhan dibagi dalam 3 tahap.

Tahap pertama pasca-subuh puku 05.00-06.30 sasarannya anak-anak. Tahap kedua, menjelang buka puasa pukul 16.30-17.30 dengan sasaran dewasa dan anak-anak.

Kemudian tahap 3 setelah shalat tarawih pukul 19.30-21.30 dengan sasaran anak-anak remaja.

Ia berharap peran serta orangtua berdomisi dekat jalur KA yang memiliki anak-anak untuk lebih berhati-hati.

Orangtua diminta menjaga dan mengingatkan anak-anaknya agar tidak bermain atau berada di jalur KA.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Regional
Dandan Riza Wardana Maju Pilkada Bandung 2024, Diusung Atalia Praratya dan Tokoh Jabar

Dandan Riza Wardana Maju Pilkada Bandung 2024, Diusung Atalia Praratya dan Tokoh Jabar

Regional
Gelar Aksi 'May Day', Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Gelar Aksi "May Day", Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Regional
Pembangunan Zona Hijau di Candi Borobudur Dimulai, Tempat Parkir Ditutup

Pembangunan Zona Hijau di Candi Borobudur Dimulai, Tempat Parkir Ditutup

Regional
Pencarian Warga Serang Lompat ke Laut Dihentikan

Pencarian Warga Serang Lompat ke Laut Dihentikan

Regional
Eks Wali Kota Semarang akan Maju Pilkada 2024 lewat PKB

Eks Wali Kota Semarang akan Maju Pilkada 2024 lewat PKB

Regional
Kebakaran Gudang BBM di Lampung, Api Sempat Menyambar Mobil Pemadam

Kebakaran Gudang BBM di Lampung, Api Sempat Menyambar Mobil Pemadam

Regional
Heboh Perampokan Klinik Kecantikan di Padang, Hoaks untuk Konten Medsos

Heboh Perampokan Klinik Kecantikan di Padang, Hoaks untuk Konten Medsos

Regional
Jadi Bakal Calon Gubernur Banten, Dimyati Janji Gratiskan Pendidikan TK sampai S3

Jadi Bakal Calon Gubernur Banten, Dimyati Janji Gratiskan Pendidikan TK sampai S3

Regional
Suami di Bogor Pukul Istri Usai Disusul dan Disuruh Pulang Saat Nongkrong

Suami di Bogor Pukul Istri Usai Disusul dan Disuruh Pulang Saat Nongkrong

Regional
Duel Berujung Maut Dua Pria di Bogor, Korban Dianiaya Sempat Minta Tolong Warga

Duel Berujung Maut Dua Pria di Bogor, Korban Dianiaya Sempat Minta Tolong Warga

Regional
Presiden Jokowi Akan Panen Raya Jagung di Sumbawa, 710 Personel Keamanan Disiagakan

Presiden Jokowi Akan Panen Raya Jagung di Sumbawa, 710 Personel Keamanan Disiagakan

Regional
Buruh Semarang Mengeluh 'Terlindas' Gaji Rendah dan Tingginya Biaya Pendidikan Anak

Buruh Semarang Mengeluh "Terlindas" Gaji Rendah dan Tingginya Biaya Pendidikan Anak

Regional
Anak Punk Tewas Terlindas Saat Cegat Truk di Magelang

Anak Punk Tewas Terlindas Saat Cegat Truk di Magelang

Regional
KKB Bakar Gedung SD di Intan Jaya

KKB Bakar Gedung SD di Intan Jaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com