Berangkat dari permasalahan itu, pihaknya menegaskan memperjuangkan segala bentuk keadilan untuk rakyat.
"Dengan tegas kami memerintahkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk menghentikan rencana penambangan di Desa Wadas dan mengeluarkan Desa Wadas dari Izin Penetapan Lokasi (IPL) Bendungan Bener," ujar dia.
Selain itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo diminta untuk menghentikan segala bentuk represifitas di Desa Wadas dengan mendesak Kapolda Jawa Tengah agar menarik mundur seluruh aparat dan mengusut tuntas dalang di balik peristiwa 8 Februari 2022 lalu.
Baca juga: Ganjar Cabut Soal Ujian SMP yang Memuat Konflik Wadas
"Hentikan intimidasi, represifitas dan segala bentuk kekerasan aparat terhadap warga negara. Hentikan Pembangunan yang mengabaikan dampak pada kerusakan lingkungan dan perampasan ruang hidup rakyat, dengan dalih kepentingan umum, terkhusus di Jawa Tengah," ucap dia.
Mereka juga menuntut pencabutan Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang UMK tahun 2022 di 35 kabupaten/kota yang berdasarkan UU Cipta Kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.