Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Dialog Terbuka antara Pemprov Jateng dan Warga Wadas Kontra Tambang di UGM Batal

Kompas.com - 31/03/2022, 21:34 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Dialog terbuka antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan warga kontra tambang Desa Wadas batal dilaksanakan. Dialog rencananya digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Namun belakangan diketahui dialog terbuka tersebut batal dilaksanakan. Sedianya kegiatan dialog tersebut akan dilaksanakan sebelum 31 Maret 2022.

Dalam forum tersebut, sedianya akan dijelaskan sejumlah aspek terkait rencana pembangunan Bendungan Bener. Dialog juga akan diikuti oleh sejumlah akademisi yang konsen membahas terkait persoalan Wadas.

Baca juga: Ganjar, Ridwan Kamil, hingga Anies Jadi Penceramah Shalat Tarawih di Masjid UGM

Salah satu warga Wadas, Siswanto mengungkapkan, mereka berpikir dialog diadakan karena Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo belum memenuhi tuntutan yang diminta dalam aksi 22 Maret.

"Nah makanya sebelum 31 maret dialog itu akan diadakan. Tetapi setelah konfirmasi sama akademisi, ternyata mereka masih ada kegiatan lain belum bisa tanggal 29. Makanya harus ditunda dulu," kata Siswanto Kamis (31/3/2022)

Siswanto menambahkan, dialog tersebut sebenarnya diinisiasi oleh kawan-kawan jaringan yang mendukung perjuangan warga Wadas.

Dialog tersebut juga sebagai bentuk respons warga terhadap tuntutan yang tidak mendapatkan tanggapan positif Ganjar Pranowo, karena tidak mau menandatangani tuntutan mereka.

Siswanto menerangkan, dialog terbuka di UGM Yogyakarta itu difasilitasi Jaringan Solidaritas Warga Wadas, di mana mereka juga yang menentukan tanggalnya.

"Karena alasan temen-temen itu akan merespons tanggal 22, dan rencana aksi hari ini (31/3/2022),” katanya.

Siswanto melanjutkan, beberapa tuntutan yang tidak direspos Ganjar di antaranya mencabut Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41/2018 tentang Izin Penetapan Lokasi Bendungan.

Kemudian mencabut Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/20 Tahun 2018 tentang Izin Lingkungan Rencana Pembangunan Bener.

"Menolak segala bentuk eksploitasi alam terkhusus di Desa Wadas dan Menolak segala bentuk Intimidasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup terkhusus warga masyarakat Desa Wadas," katanya.

Sementara itu untuk jadwal dialog selanjutnya masih akan dirumuskan kembali oleh Jaringan Solidaritas Warga Wadas. "Belum ada jadwal baru, masih tahap persiapan," tutupnya.

Baca juga: Pemprov Jateng Bakal Bahas Penanganan Wadas Lewat Dialog Terbuka di UGM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com