BALIKPAPAN, KOMPAS.com- Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Kepolisian Resor Kota Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, mengungkap pengetapan solar subsidi.
Seorang sopir truk berinisial CT (42) diamankan polisi beserta truk yang telah dimodifikasi.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya pelaku usaha yang menjual solar subsidi.
Baca juga: Wali Kota Balikpapan Janji Antrean Solar Subsidi Bisa Tuntas Sabtu ini
Jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan langsung melakukan penyelidikan di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) KM 9, Balikpapan Utara.
Di sini polisi mencurigai satu kendaraan truk roda enam bernomor polisi L 9608 UT mengisi solar subsidi.
"Setelah melakukan pengisian, kendaraan tersebut berhenti di pinggir jalan. Disitu langsung diamankan anggota dan saat diperiksa ternyata tangkinya dimodifikasi, harusnya 200 liter ini ada dua tangki jadi bisa menampung 400 liter," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo saat press rilis di Mapolda Kaltim, Kamis (31/3/2022).
Dari keterangan pelaku, solar subsidi dibeli dengan harga Rp 5.150 per liternya dengan total pembelian Rp 1 juta atau sekitar 200 liter.
Namun karena ditemukan dua tangki tersebut, maka truk dapat mengisi hingga 400 liter.
Baca juga: Hindari Kemacetan di Jalan, Pengisian Solar di SPBU di Padang Mulai Jam 9 Malam
Solar subsidi yang berhasil dibeli itu rencananya akan dibawa ke lokasi penampungan di kawasan KM 13.
"Itu mau dibawa ke lokasi penampungan, nah ini akan kami kembangkan juga ke sana. Itu ditampung di dalam bucket atau tempat penampungan sementara," ujarnya.
Yusuf menduga aktivitas pelaku ini erat kaitannya dengan penjualan solar subsidi ke industri pertambangan maupun sawit.
Sebab perbedaan harga yang sangat jauh membuat pelaku tergiur keuntungan lebih dengan melakukan pengetapan.
"Pasti arahnya ke sana. Karena adanya disperitas harga, jadi kemungkinan akan dijual ke industri. Kalau enggak ya buat apa dia begitu, lebih baik kan beli langsung ke Pertamina," ungkapnya.
Baca juga: Solar Langka, Polda Sumut Panggil Pertamina dan Jemput Paksa Hiswana Migas
Polisi pun masih terus melakukan pengembangan terhadap pengetapan truk tersebut.
Termasuk mencari tahu dimana tempat melakukan modifikasi truk hingga memiliki daya tampung lebih.
Meski begitu, polisi belum mengetahui apakah ada keterlibatan oknum petugas SPBU atau tidak.
"Sementara masih kami dalami, sebab ini kan baru ditangkap kemarin. Yang ditemukan baru satu, tapi kami akan telusuri semuanya sampai ke tempat dimana dia modifikasi," tegasnya.
Area Manager Communications & Relations Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam memberantas mafia solar subsidi.
Sebab sudah beberapa bulan terakhir ini antrean solar cukup panjang di beberapa titik pengisian SPBU. Hal ini terbukti dengan terungkapnya pelaku pengetapan solar bersubsidi.
"Ya mungkin ini jadi salah satu penyebab antrean panjang yang selama ini terjadi. Kami apresiasi buat aparat kepolisian yang bergerak cepat. Karena memang saat ini solar subsidi sedang disorot, bahkan hasil Rapat Dengar Pendapat DPR RI juga menduga ada yang seperti ini," pungkas Satria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.