Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Kemacetan di Jalan, Pengisian Solar di SPBU di Padang Mulai Jam 9 Malam

Kompas.com - 30/03/2022, 17:45 WIB
Rahmadhani,
Khairina

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Sumatera Barat membuat aturan, pengisian solar di SPBU baru diperbolehkan mulai dari pukul 21.00 WIB.

Aturan tersebut untuk menghindari kemacetan pada pagi dan siang hari.

"Untuk mengatasi kemacetan yang terjadi karena antrean mengisi solar di SPBU maka kami mengeluarkan aturan untuk pengisian solar dimulai jam sembilan malam. Aturan tersebut mulai berlaku sejak hari ini," ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar, Rabu (30/3/2022) kepada sejumlah media.

Baca juga: Solar Langka, Polda Sumut Panggil Pertamina dan Jemput Paksa Hiswana Migas

Lebih jauh dikatakan Andree, aturan tersebut dibuat dengan asumsi kalau malam hari aktivitas di jalan tidak ramai sehingga tidak menimbulkan kemacetan.

"Selain itu kami juga akan melakukan pencatatan untuk pelat nomor kendaraan yang mengisi solar tersebut. Jadi tidak ada yang berulang mengisinya," katanya.

Baca juga: Protes Kelangkaan Solar, Sopir Truk Tutup Jalan ke Kantor Wali Kota Balikpapan

Andree menyebutkan, sebelumnya Wali Kota Padang Hendri Septa sudah melakukan pertemuan dengan Hiswana Migas dan Pertamina mengenai kondisi solar di Kota Padang.

"Memang jarak antara solar subsidi dengan non subsidi itu harganya terlalu jauh. Sehingga masyarakat mau mengantre membeli yang subsidi ini," ujarnya.

Sebelumnya antrean panjang terjadi hampir di semua SPBU di Kota Padang untuk mengisi solar. Antrean panjang tersebut menyebabkan kemacetan di jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com