AMBON, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku hingga kini masih terus mengusut peredaran senjata api di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Indikasi adanya penggunaan senjata api ilegal di masyarakat, muncul setelah terjadinya bentrokan antardesa diikuti dengan serangkaian aksi penembakan.
Baca juga: Soal Penembakan Misterius, Polda Maluku Ungkap Kesulitan Temukan Senjata Api di Haruku
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, dari rentetan kejadian yang terjadi di Pulau Haruku, patut diduga masih ada peredaran senjata api di wilayah tersebut.
“Kita tidak tahu persis tapi yang jelasnya kan daerah ini pernah berkonflik dan saat konflik dulu itu banyak senjata yang digunakan, ada senjata rakitan dan ada senjata organik,” kata Roem kepada Kompas.com via telepon, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 27 Maret 2022
Roem menjelaskan, saat konflik sosial berkecamuk di Maluku 20 tahun yang lalu, gudang senjata milik Brimob Polda Maluku juga ikut dibobol.
Sehingga banyak senjata milik Polri yang dikuasai masyarakat sipil saat itu.
Ia pun menduga senjata yang kerap digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan dan penembakan di Pulau Haruku merupakan senjata yang berasal dari gudang Brimob Polri yang dibobol saat konflik Ambon.
“Saya belum bisa pastikan itu tapi yang jelasnya saat konflik 1999 itu banyak beredar senjata ada organik ada juga rakitan, saat itu gudang senjata Brimob sempat dibobol ada senjata yang hilang, jadi ada kemungkinan,” katanya.
Baca juga: Longboat Pecah di Perairan Maluku, 2 Penumpang Ditemukan Selamat