Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang ASN Buka Bersama dan Open House, Pemkot Balikpapan Siapkan Sanksi

Kompas.com - 26/03/2022, 20:53 WIB
Ahmad Riyadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah melarang pegawai negeri sipil (PNS) untuk menggelar buka puasa bersama dan open house saat Ramadan dan Idul Fitri. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19.

Pemerintah daerah Kota Balikpapan menerapkan aturan tersebut. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak diperkenankan menggelar buka puasa bersama dan open house.

Baca juga: Satu Korban Penganiayaan WN Korea Selatan di Balikpapan Tetap Lanjutkan Laporan

"Kami mendukung aja ya karena tujuannya juga sama supaya tidak terjadi penumpukan orang. Karena kalau pejabat yang membuka (open house) sudah pasti ramai kan, pegawai negeri aja sudah berapa banyak," kata juru bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/3/2022).

Wanita yang akrab disapa Dio ini mengatakan, aturan ini telah diterapkan saat awal pandemi melanda Kota Minyak.

Larangan buka puasa bersama untuk ASN di Balikpapan sempat menjadi atensi khusus bagi pemerintah setempat. Termasuk melakukan razia di resto dan kafe di Balikpapan.

"Tahun lalu tidak ada yang menggelar sejak dua tahun pandemi, tidak ada open house atau buka puasa. Jadi sepertinya relaksasi tahun ini dari Presiden lebih kepada masyarakat dulu untuk mudik," ungkapnya.

Baca juga: Aniaya Pekerja Kilang Minyak Balikpapan, 2 WN Korea Selatan Dilaporkan ke Polisi

Pemkot Balikpapan menyiapkan sanksi bagi PNS yang melanggar. Untuk mencegah hal itu, Pemkot Balikpapan telah melakukan sosialisasi kepada rumah makan, restoran, maupun kafe, untuk tidak menggelar buka bersama.

"Aturannya sudah diatur di Inmendagri, satu meja hanya boleh dua orang. Satu meja sudah ada, di rinciannya inmendagri juga sudah ada," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com