SEMARANG, KOMPAS.com - Firman Harto Yuwono, Komisaris PT Dieng Persada Nusantara menjadi saksi pada sidang lanjutan bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
Dalam kesaksiannya, Firman mengaku dirinya merupakan tim sukses pendukung Budhi Sarwono pada tahun 2017.
Ketika menjadi kontraktor, dia memenangi lelang proyek dua paket pekerjaan di 2017 dan 2018 yang berasal dari Pemerintah Banjarnegara.
"Saya mendapatkan dua paket pekerja yaitu peningkatan Jalan Kepakisan-Sileri Bitingan di 2017 dan Pekasiran-Batas pada 2018," kata Firman, di Pengadilan Tipikor Semarang, pada Jumat (25/3/2022).
Baca juga: Profil Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi
Dua paket pekerjaan tersebut diberikan oleh Kedy Afandi selaku tangan kanan bupati nonaktif Banjarnegara.
"Dari pekerjaan dua proyek itu, diwajibkan membayar fee kepada Budhi Sarwono sebanyak 10 persen dari total pendapatan dari proyek tersebut," kata dia.
Selama menjalankan proyek, dia sudah memberikan fee dua kali kepada Kedy Afandy yang merupakan tangan kanan Budhi Sarwono.
"Pada 2017 saya memberikan Rp 390 juta dari total kontrak Rp 4 miliar," kata dia.
Selanjutnya, pada 2018 dia memberikan fee kepada tangan kanan Budhi Sarwono sebanyak Rp 380 juta.
Dalam persidangan, dia mengaku melakukan transaksi di beberapa tempat seperti tempat cuci mobil dan jalan raya.
"Jadi, memang bertahap, ada yang di tempat cuci mobil," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.