Menurut Andhio, tanaman kratom habis diserang hama tersebut telah terjadi sejak dua bulan terakhir hingga menyebabkan kerugian ratuan juta rupiah.
"Dalam satu bulan, biasanya kami dua kali panen. Namun, karena musibah ini, dalam dua bulan terakhir, kami tidak bisa panen sama sekali," ucap Andhio.
Sebagai informasi, kratom adalah salah satu jenis tanaman yang telah diekspor Indonesia ke Belanda.
Baca juga: WN Australia yang Buat Obat dari Tanaman Kratom Tak Bisa Dijerat dengan UU Narkotika, Ini Alasannya
Tanaman yang banyak tumbuh di wilayah Kalimantan itu diekspor perdana ke Belanda lewat Bandara Supadio Pontianak pada Rabu (29/9/2021).
Namun, ekspor kratom tersebut menuai polemik. Sebab, Badan Narkotika Nasional (BNN) memasukan kratom sebagai salah satu jenis narkotika golongan I.
Di sisi lain, tanaman tersebut merupakan merupakan komoditas unggulan ekspor dari Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Kratom memiliki nama latin Mitragyna speciosa. Tanaman ini populer digunakan sebagai tanaman obat.
Bukan hanya di Kalimantan, tanaman ini juga dipakai sebagai obat di beberapa negara Asia Tenggara lainnya, seperti Malaysia, Thailand, dan Myanmar.
Bahkan, dalam sebuah kajian ilmiah, di Thailand bagian selatan dan Malaysia bagian utara, kratom telah dikonsumsi masyarakat.
Baca juga: Berdampak Mirip Ganja, 11,5 Kg Daun Kratom Disita Polisi di Belitung
Mengutip laman badan hukum narkoba di Amerika Serikat (AS) atau Drug Enforcement Administration (DEA), kratom juga disebut dengan nama biak, kakuam, ithang, dan thom.
Di beberapa wilayah, daun ini dimanfaatkan sebagai obat herbal penghilang rasa sakit.
Cara penggunaannya juga beragam, banyak yang mengubahnya menjadi bentuk ramuan teh, atau menjadi kapsul, tablet, bubuk, dan cair.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.