Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdampak Mirip Ganja, 11,5 Kg Daun Kratom Disita Polisi di Belitung

Kompas.com - 12/03/2020, 14:51 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Sebanyak 11,5 kilogram daun kratom diamankan polisi selama operasi antik menumbing 2020 di Kepulauan Bangka Belitung.

Daun yang menimbulkan efek memabukan seperti ganja itu tidak dilanjutkan sebagai barang bukti karena belum terdaftar dalam UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

"Temuan ini disita dan diamankan dulu. Belum ada izin Kemenkes atau BPOM untuk peredarannya," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Anang Syarif Hidayat dalam pers rilis, Kamis (12/3/2020).

Anang menuturkan, daun kratom disita Polres Belitung dari seseorang yang diduga membawanya dari Kalimantan.

"Penggunaan daun ini bisa menyebabkan Salmonela (keracunan), kerusakan paru dan hati serta kecanduan seperti ganja," ujar Anang.

Baca juga: Menurut Pakar Adiksi, Perlu Kajian Sebelum BNN Larang Daun Kratom

Kepolisian kata Anang, mendorong jika daun bernama latin Mitragyna Speciosa itu nantinya didaftarkan dalam jenis narkotika pada UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika atau UU Nomor 36/2009 tentang kesehatan.

Daun kratom merupakan tanaman tropis yang mirip pohon kopi.

Di Indonesia, tanaman ini sempat dibudidayakan sebagai bahan herbal.

Ada pun untuk jumlah tersangka peredaran narkoba selama operasi antik menumbing, polisi mencatat kenaikan.

Pada 2019 tercatat sebanyak 64 orang. Sementara pada 2020 jumlahnya mencapai 66 orang.

Para tersangka terjerat dalam kasus narkoba seperti sabu, ganja dan ekstasi.

Anang memastikan, meskipun operasi antik telah berakhir, upaya penegakan hukum tetap berlanjut.

Baca juga: Fakta Petani Kratom di Kalimantan, Diawali Saat Harga Karet Anjlok hingga Angkat Perekonomian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com