Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Rektor IAIN Ambon Bredel Pers Kampus Dikecam

Kompas.com - 18/03/2022, 17:45 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Lintas mengecam pembredelan Majalah Lintas, milik Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) IAIN Ambon.

LPM Lintas resmi dibekukan oleh Rektor IAIN Ambon, Zainal Rahawarin melalui surat keputusan pada Kamis (17/3/2022). Pembekuan LPM Lintas ini tertuang dalam Surat Keputusan Rektor IAIN Ambon nomor 92 tahun 2022 tentang pembekuan Lembaga Pers Mahasiswa Lintas IAIN Ambon tertanggal 17 Maret 2022.

Dua hari sebelumnya, dua anggota LPM Lintas mengalami tindak penganiayaan yang terjadi di dalam sekretariat mereka di dalam kampus.

Baca juga: Bongkar Dugaan Skandal Seksual di Kampus, LPM IAIN Ambon Diberedel

Pembekuan LPM Lintas ini dilakukan berselang beberapa hari setelah lembaga pers mahasiswa itu menerbitkan liputan khusus tentang dugaan skandal seksual di kampus yang menghebohkan warga kampus dan juga warga Kota Ambon.

Sejumlah lembaga yang mengecam keputusan Rektor IAIN Ambon itu yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Maluku, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon, LBH Pers Ambon, LBH Fakultas Hukum Universitas Pattimura dan Gerak Perempuan Maluku.

Mereka menilai tindakan kekerasan dan  pembredelan Majalah Lintas bertentangan dengan asas kebebasan berekspresi di kampus.

Baca juga: Ambon Turun ke PPKM Level 2, Aktivitas Masyarakat Dilonggarkan

“Pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan artikel Lintas seharusnya membuat hak jawab, atau membalas dengan artikel bantahan. Bukannya mendesak penghapusan artikel dan tindak kekerasan di dapur redaksi Lintas, hingga tindakan pembekukan lembaga pers,” kata Tim Advokasi LBH Pers, M Iqbal Taufik dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon menyebut bahwa pembredelan terhadap LPM Lintas itu sebagai bentuk arogansi. AJI mendesak Rektor IAIN Ambon  menghormati kebebasan pers kampus dan kritik sebagai bagian dari demokrasi.

"AJI Ambon juga meminta sivitas akademik IAIN Ambon untuk tidak melakukan aksi yang mendiskriminasi Lembaga Pers Mahasiswa yang menulis kritik," kata Wakil Ketua Divisi Advokasi AJI Ambon, Habil Kadir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com