Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Dugaan Skandal Seksual di Kampus, LPM IAIN Ambon Diberedel

Kompas.com - 17/03/2022, 17:11 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kepengurusan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, resmi dibekukan oleh pihak rektorat, Kamis (17/3/2022).

Pembekuan LPM Lintas ini tertuang dalam Surat Keputusan Rektor IAIN Ambon Nomor 92 Tahun 2022 tentang pembekuan Lembaga Pers Mahasiswa Lintas IAIN Ambon tertanggal 17 Maret 2022. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor IAIN Ambon, Zainal Rahawarin.

Dalam surat tersebut, pihak rektorat membekukan LMP Lintas dengan didasari oleh dua pertimbangan.

Baca juga: Polisi di Ambon Amankan 5.136 Liter Minyak Goreng yang Akan Dijual ke Sulawesi dengan Harga Tinggi

Pertama, untuk menertibkan peran dan fungsi kepengurusan LPM Lintas IAIN Ambon yang telah berakhir masa kepengurusan periode 2021-2022.

Kedua, keberadaan LPM Lintas di IAIN Ambon dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan visi dan misi IAIN Ambon. Karena itu, perlu pembekuan LPM Lintas.

LPM Lintas dibekukan tanpa batas waktu yang ditentukan.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan IAIN Ambon Faqih Seknun membenarkan adanya keputusan itu.

“Benar (dibekukan). Mulai hari ini sampai seterusnya tidak lagi ada aktivitas apa pun di sana,” kata Seknun saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Kamis.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan di Ambon, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Dia mengakui, pembekuan LPM Lintas dilakukan karena masa kepengurusan lembaga tersebut telah berakhir dan aktivitas lembaga itu telah mencoreng nama institusi.

Seknun menjelaskan, keputusan rektor itu bukan membekukan LPM Lintas secara kelembagaan, melainkan hanya pembekuan kepengurusan. Sehingga, pihaknya akan segera mengangkat penjabat sementara pada lembaga tersebut.

“Kita sudah bekukan jadi kalau mereka beraktivitas atas nama lembaga maka itu ilegal,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com