Kedua distrik ini memiliki 18 kampung. Untuk Distrik Dirwemna terdiri dari lima kampung, yaitu Kampung Dirwemna, Kampung Aksal, Kampung Salemggomo, Kampung Dolsen dan Kampung Silion.
Sedangkan Distrik Puldama memiliki 8 kampung, yaitu Kampung Puldama, Kampung Kasen, Kampung Bako, Kampung Balsek, Kampung Baru Kampung Semolu, Kampung Mambolak, Kampung Familef atau Kampung Ipisok.
Andy menjelaskan bahwa Distrik Dirwemna dan Distrik Puldama mempunyai suku, yaitu Suku Mek.
Suku ini berdekatan dengan Suku Ketengban yang berada di Kabupaten Pegunungan Bintang.
Sehingga mereka memiliki hubungan kesukuan yang erat.
Baca juga: Kronologi Demo Tolak DOB di Yahukimo Papua Berujung Ricuh hingga Mengakibatkan 2 Orang Tewas
“Dua distrik ini dari Suku Mek yang berdekatan dengan Suku Ketengban. Bahasa daerah kami sama, hanya berbeda di dialek, sehingga kedua suku ini kalau berbicara kami bisa saling mengerti,” jelasnya.
Andy membeberkan bahwa selama ini pihaknya membeli barang-barang dapur, seperti gula, garam dan peralatan dapur lainnya ke daerah Ketengban yang lebih dekat dari dua distrik tersebut. Sedangkan, untuk menuju ke wilayah Yahukimo sangat jauh.
“Kalau ke Ketengban Pegunungan Bintang lebih dekat, dibandingkan harus ke wilayah Yahukimo yang harus berhari-hari ke sana,” bebernya.
Sementara itu, Koordinator Distrik Puldama, Neles Meklok mengungkapkan bahwa pihaknya bersama-sama dengan Pemda Yahukimo dan Pemda Pegunungan Bintang sudah bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan aspirasi terkait keinginan untuk berpisah dari Kabupaten Yahukimo dan bergabung dengan Kabupaten Pegunungan Bintang.
“Kami sudah bertemu langsung dengan pihak Kemendagri dan mereka akan fasilitasi pada 28-29 Maret 2022 untuk secara resmi ke dua distrik untuk untuk pendatangan guna pengalihan dua distrik ini dari Kabupaten Yahukimo ke Kabupaten Pegunungan Bintang,” ujarnya.
Neles meminta pihak Pansus DPRD Kabupaten Yahukimo tidak turun lebih dulu ke dua distrik ini, tetapi menunggu Kemendagri dan dua Pemda untuk mendengar aspirasi masyarakat secara bersama-sama.
“Pansus DPRD Yahukimo yang dibentuk kami minta tidak boleh turun dulu ke dua distrik ini, karena nanti masyarakat akan menolaknya. Sebaiknya tunggu pada tanggal yang ditetapkan biar sama-sama untuk menyaksikan langsung pengalihan dua distrik ke Kabupaten Pegunungan Bintang,” ucapnya.
Baca juga: Demo Tolak DOB di Yahukimo Tewaskan 2 Orang, Polda Papua Kirim BKO dan Propam