AMBON, KOMPAS.com - Anggota Satgas TNI BKO Batalyon Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha, Pratu R, memilih kabur setelah menembak rekannya Prada R dan anggota Brimob Batalyon B Pelopor Polda Maluku, Bharaka FA.
Pratu R menembak rekannya, Prada R, saat korban berusaha keluar dari Pos Satgas Desa Liang, Kecamatan Teon Nila Serua, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Baca juga: Oknum Satgas TNI BKO Tembaki Komandan, Rekan Sesama TNI dan Anggota Brimob di Maluku, 1 Tewas
Setelah itu, pelaku menembak Bharaka FA yang sedang melintas dengan motor di depan pos satgas. Kedua korban menderita luka tembak di bagian dada.
Insiden penembakan itu terjadi pada Rabu (16/3/2022) dini hari. Prada R terluka parah dan kritis akibat penembakan itu. Sementara Bharaka FA meninggal.
Kepala Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Guntur mengatakan, setelah menembak Bharaka FA, Pratu R langsung kabur dan bersembunyi rumah warga.
“Jadi pascakejadian penembakan itu si pelaku melarikan diri ke tempat masyarakat (rumah warga),” kata Guntur kepada Kompas.com via telepon, Rabu (16/3/2022).
Pratu R melarikan diri menggunakan sepeda motor milik Bharaka FA ke Kecamatan Elpaputih, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Baca juga: Detik-detik Pratu R yang Diduga Depresi Tembaki Rekannya dan Anggota Brimob, 1 Tewas dan 1 Kritis
Menurut Guntur, personel polsek setempat yang mendapatkan laporan terkait penembakan itu mengejar dan menangkap pelaku saat bersembunyi di rumah warga.
“Pelaku dijemput oleh Kapolsek dan anak buahnya lalu kemudian diserahkan ke anggota Denpom,” kata Guntur.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.