KOMPAS.com - Indonesia memiliki berbagai jenis tanah yang persebaranya beragam antara daerah satu dengan yang lain.
Dilansir dari Buku Petunjuk Teknis Klasifikasi Tanah Nasional (2014) yang dikeluarkan Kementerian Pertanian, terdapat beberapa klasifikasi tanah yang ada di Indonesia.
Baca juga: Catat, Ini Aneka Jenis Tanah yang Cocok untuk Tanaman
Penentuan jenis tanah dengan cara pengklasifikasian ditentukan berdasar kesamaan dan kemiripan sifat dan ciri morfologi, fisika dan kimia, serta mineraloginya.
Jenis tanah ini kemudian diberi nama agar mudah dikenal, diingat, dipahami dan digunakan serta dapat dibedakan satu dengan lainnya.
Baca juga: Di Balik Erupsi Gunung Berapi, Ada Tanah Subur Menanti
Tanah merupakan lapisan permukaan bumi yang terbentuk dari pelapukan batuan dan zat organik lain dengan pengaruh alam sehingga berubah bentuk menjadi partikel yang halus dan padat.
Baca juga: Kesuburan Tanah Menurun, Kementan Turunkan Alokasi Pupuk Bersubsidi
Kondisi tanah selalu berubah dipengaruhi oleh bahan induk, iklim, organisme, topografi dan juga waktu.
Secara umum tanah tersusun dari bahan padatan, air, bahan organik, mineral, dan udara dengan berbagai macam komposisi.
Jenis tanah di Indonesia bisa dikenali dari karakteristik, serta persebarannya.
Adapun jenis- jenis tanah yang ada di Indonesia menurut Sistem Klasifikasi Tanah Nasional adalah sebagai berikut:
Tanah organosol adalah jenis tanah organik (gambut) yang ketebalannya lebih dari 50 cm, dengan kadar C organik lebih dari 12 persen.
Persebaran tanah ini ada di Sumatera, Papua, Kalimantan, dan Jawa.
Tanah litosol adalah jenis tanah sangat dangkal (< 25 cm) di atas batuan kukuh.
Persebaran tanah ini ada di Nusa Tenggara Barat, dan Jawa.
Tanah umbrisol adalah jenis tanah yang mempunyai horison A umbrik dengan ketebalan ≤ 25 cm.
Tanah renzina adalah jenis tanah yang mempunyai horison A molik, dan di bawahnya langsung batu kapur.
Persebaran tanah ini ada di Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Papua.
Tanah aluvial adalah jenis tanah yang terbentuk dari bahan endapan muda (aluvium), mempunyai horison penciri A okrik, umbrik, histik, bertekstur lebih halus dari pasir berlempung pada kedalaman 25-100 cm, dan berlapis-lapis.
Persebaran tanah ini ada di Kalimantan, Sulawesi, Jawa, dan Papua.
Tanah regosol adalah jenis tanah yang bertekstur kasar (pasir, pasir berlempung) dan mempunyai horison A okrik, umbrik atau histik, ketebalan > 25 cm.
Persebaran tanah ini ada di Bengkulu, Pantai Sumatera Barat, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat.
Tanah grumusol adalah tanah yang mempunyai kadar liat > 30% setebal 50 cm dari permukaan tanah, terdapat rekahan (crack) selebar > 1 cm sampai kedalaman 50 cm dari permukaan tanah, atau bentukan gilgai (microrelief), bidang kilir atau struktur membaji pada kedalaman 25-100 cm dari permukaan.
Persebaran tanah ini ada di Demak, Jepara, Pati, Rembang, Ngawi, Madiun, dan Nusa Tenggara Timur.
Tanah arenosol adalah tanah yang bertekstur kasar (pasir, pasir berlempung) sedalam 50 cm dari permukaan, memiliki horison penciri A okrik, dan horison bawah mirip B argilik, kambik atau oksik, tetapi tidak memenuhi syarat karena faktor tekstur.
Tanah andosol adalah tanah yang mempunyai horison A molik atau umbrik di atas horison B kambik, pada kedalaman ≥ 35 cm mempunyai satu atau keduanya: (a) bulk density < 0,90 g/cm3 dan didominasi oleh bahan amorf, (b) >60% abu volkan atau bahan piroklastik.
Persebaran tanah ini ada di Sumatera, Nusa Tenggara, sebagian Sulawesi dan kepulauan Maluku.
Tanah latosol adalah tanah yang berkembang dari bahan volkan, kandungan liat ≥ 40%, remah, gembur dan warna homogen, penampang tanah dalam, KB< 50% pada beberapa bagian horison B, mempunyai horison penciri A okrik, umbrik, atau B kambik, tidak mempunyai plintit dan sifat vertik.
Persebaran tanah ini ada di Sulawesi, Lampung, Kalimantan, dan Bali.
Tanah molisol adalah tanah yang memiliki horison penciri A molik dan KB ≥ 50% di seluruh penampang.
Tanah kambisol adalah tanah yang mempunyai horison B kambik tanpa atau dengan horison A okrik, umbrik atau molik, tanpa gejala hidromorfik sampai kedalaman 50 cm dari permukaan.
Tanah gleisol adalah tanah yang mempunyai ciri hidromorfik sampai kedalaman 50 cm dari permukaan; mempunyai horison A okrik, umbrik, histik, dan B kambik, sulfurik, kalsik atau gipsik.
Tanah nitosol adalah tanah yang mempunyai horison B argilik dengan kadar liat tinggi dan terdapat penurunan kadar liat < 20% terhadap liat maksimum di dalam penampang 150 cm dari permukaan, kandungan mineral mudah lapuk < 10% di dalam 50 cm dari permukaan, tidak mempunyai plintit, sifat vertik dan ortoksik.
Tanah podsolik adalah tanah yang Mempunyai horison B argilik, KB < 50% pada beberapa bagian horison B di dalam kedalaman 125 cm dari permukaan dan tidak mempunyai horison albik yang berbatasan langsung dengan horison argilik atau fragipan.
Persebaran tanah ini ada di Sumatera, Sulawesi, Papua, Kalimantan, dan Jawa.
Tanah mediteran adalah tanah yang mempunyai horison B argilik, KB ≥ 50% pada beberapa bagian horison B di dalam kedalaman 125 cm dari permukaan dan tidak mempunyai horison albik yang berbatasan langsung dengan horison argilik atau fragipan.
Tanah planosol adalah tanah yang mempunyai horison E albik di atas horison B argilik atau natrik dengan permeabilitas lambat (perubahan tekstur nyata, liat berat, fragipan) di dalam kedalaman 125 cm dari permukaan, ciri hidromorfik sedikitnya di lapisan horison E albik.
Tanah podsol adalah tanah yang mempunyai horison B spodik (padas keras: Fe/Al+humus).
Persebaran tanah ini ada di Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Papua.
Tanah oksisol adalah tanah yang mempunyai horison B oksik (KTK liat<16 cmol(+)/kg).
Persebaran tanah ini ada di Sumatera, dan Sulawesi.
Tanah lateritik adalah tanah yang mempunyai horison B yang mengandung kadar plintik atau kongkresi besi > 30% (berdasarkan volume) di dalam kedalaman 125 cm dari permukaan tanah.
Persebaran tanah ini ada di Kalimantan, Lampung, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Klasifikasi tanah memiliki berbagai kegunaan salah satunya untuk mengenali jenis tanah subur dan kesesuaian pemanfaatan khususnya bagi bidang pertanian.
Adapun contoh jenis-jenis tanah yang sangat subur di Indonesia adalah tanah aluvial, tanah andosol, dan tanah podsolik.
Tanah aluvial merupakan jenis tanah yang dianggap masih muda yang terbentuk dari proses pengendapan aliran sungai di dataran rendah atau lembah.
Tanah andosol merupakan jenis tanah muda yang berasal dari gunung api dan biasanya terdapat di daerah lereng-lereng gunung api .
Sementara tanah podsolik merupakan tanah yang mudah mengalami pencucian mineral oleh air hujan sehingga biasanya memerlukan penambahan pupuk agar tanaman bisa tumbuh dengan baik.
Sementara jenis-jenis tanah yang kurang subur terutama jenis tanah tua masih bisa dimanfaatkan dengan berbagai peruntukkan seperti permukiman dan pertambangan.
Sumber:
nasih.staff.ugm.ac.id
psit.faperta.unib.ac.id
cybex.pertanian.go.id
distan.bulelengkab.go.id