Mahendra mengatakan, kasus penganiayaan ini sebenarnya hanya dipicu hal sepele.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/3/2022), sekitar pukul 19.00 WIB, di Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Waktu itu, korban MS sedang istirahat di rumahnya karena baru saja pulang dari bekerja.
Saat itu, tiba-tiba terdengar atap rumah korban dilempar oleh orang.
Kemudian korban mengintip dari jendela dan melihat anak tetangga sebelah rumahnya yang melakukan pelemparan batu.
"Para pelaku dan korban ini tinggal bertetangga," sebut Mahendra.
Kemudian, korban bersama rekannya, JL mendatangi anak tersebut dan menanyakan siapa yang melempari rumahnya.
Saat itu, BR mengaku melakukan pelemparan rumah korban.
Mendengar hal tersebut, ibu pelaku keluar dari rumah dan malah marah kepada korban.
"Pelaku HE saat itu berkata 'kenapa rupanya? Biasa itu, namanya juga anak-anak'. Lalu dijawab oleh pelapor 'melempar rumah orang kok biasa'. Pelaku tidak terima dan memukul korban," kata Mahendra.
Korban saat itu tidak melawan dan kembali ke rumahnya.
Namun, suami bersama anak dan seorang teman anaknya mengikuti dari belakang dan bersama-sama memukul korban.
Melihat adanya pengeroyokan, kata Mahendra, JL pun berniat untuk melerai.
Namun, JL juga ikut dipukul oleh para pelaku.
Atas pengeroyokan itu, korban MS mengalami sakit pada bagian kepala, dada, dan luka gores di punggung.
Sedangkan korban JL mengalami sakit pada bagian kepala, memar pada mata kiri, dan wajah sebelah kanan, luka gores pada tangan kanan dan kedua kaki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.