Salin Artikel

Gaga-gara Keroyok Tetangga, Ayah, Ibu, dan Anak di Riau Ditangkap

PEKANBARU, KOMPAS.com - Aksi penganiayaan yang dilakukan satu keluarga terhadap tetangganya di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, berujung penjara.

Satu keluarga itu terdiri dari ayah, ibu dan anak. Mereka melakukan pengeroyokan terhadap tetangganya.

Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan satu keluarga itu.

"Pelaku penganiayaan ada empat orang. Tiga orang di antaranya satu keluarga, ayah, ibu dan anak," kata Mahendra saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (14/3/2022).

Ia menyebutkan, pelaku satu keluarga adalah JL (49) dan istrinya, HE (47) serta anaknya, BR (18). Sedangkan satu pelaku lagi, yaitu SJ (19), teman dari BR.

Keempat pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban MS (25) dan  JP (20) yang awalnya ikut melerai hingga akhirnya ikut dipukul para pelaku.

Keempat pelaku ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci usai menerima laporan dari salah satu korban, MS.

"Untuk pelaku JL tidak kita tahan, karena sedang sakit setelah operasi ginjal. Sedangkan istrinya kita tittip di tahanan wanita Polres Pelalawan. Dua pelaku lagi ditahan di Polsek Pangkalan Kerinci," sebut Mahendra.

Keempat pelaku, kata dia, kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.


Dipicu hal sepele

Mahendra mengatakan, kasus penganiayaan ini sebenarnya hanya dipicu hal sepele.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/3/2022), sekitar pukul 19.00 WIB, di Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Waktu itu, korban MS sedang istirahat di rumahnya karena baru saja pulang dari bekerja.

Saat itu, tiba-tiba terdengar atap rumah korban dilempar oleh orang.

Kemudian korban mengintip dari jendela dan melihat anak tetangga sebelah rumahnya yang melakukan pelemparan batu.

"Para pelaku dan korban ini tinggal bertetangga," sebut Mahendra.

Kemudian, korban bersama rekannya, JL mendatangi anak tersebut dan menanyakan siapa yang melempari rumahnya.

Saat itu, BR mengaku melakukan pelemparan rumah korban.

Mendengar hal tersebut, ibu pelaku keluar dari rumah dan malah marah kepada korban.

"Pelaku HE saat itu berkata 'kenapa rupanya? Biasa itu, namanya juga anak-anak'. Lalu dijawab oleh pelapor 'melempar rumah orang kok biasa'. Pelaku tidak terima dan memukul korban," kata Mahendra.

Korban saat itu tidak melawan dan kembali ke rumahnya.

Namun, suami bersama anak dan seorang teman anaknya mengikuti dari belakang dan bersama-sama memukul korban.

Melihat adanya pengeroyokan, kata Mahendra, JL pun berniat untuk melerai.

Namun, JL juga ikut dipukul oleh para pelaku.

Atas pengeroyokan itu, korban MS mengalami sakit pada bagian kepala, dada, dan luka gores di punggung.

Sedangkan korban JL mengalami sakit pada bagian kepala, memar pada mata kiri, dan wajah sebelah kanan, luka gores pada tangan kanan dan kedua kaki.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/14/135131278/gaga-gara-keroyok-tetangga-ayah-ibu-dan-anak-di-riau-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke