KUPANG, KOMPAS.com - Sejumlah warga Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), membawa paksa jenazah SAQ (38), dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umbu Rara Meha Waingapu.
SAQ yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan itu, diketahui positif Covid-19 saat meninggal dalam perjalanan dan dibawa ke rumah sakit.
Petugas medis rumah sakit yang melakukan tes antigen dan pemeriksaan tes cepat molekuler, hasilnya positif Covid-19.
Baca juga: Menolak Vaksin hingga Bawa Paksa Jenazah Covid-19 di Sumsel Terancam Denda Maksimal Rp 5 Juta
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman, mengatakan, setelah pihak rumah sakit menyampaikan informasi itu, keluarga kemudian mengambil paksa jenazah.
Fajar menuturkan, kejadian itu bermula pada Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 12.30 Wita SAQ mengeluh sakit kepala kepada ayahnya.
Ayah SAQ pun meminta saudari perempuannya untuk membelikan obat sakit kepala di toko obat.
"Obat itu kemudian diminum SAQ yang saat itu sedang duduk di kursi," kata Fajar, kepada Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).
Setelah selesai minum obat tersebut, ayah SAQ menawarkan kepada anaknya untuk minum air panas.
Ayah SAQ pun bergegas menuju dapur untuk mengambil air. Begitu kembali, ayah SAQ melihat SAQ sudah terjatuh di lantai dengan kondisi tidak sadarkan diri.
Dari mulut SAQ mengeluarkan busa putih. Sang ayah lalu memanggil keluarganya untuk membantu membawa SAQ ke RSUD Umbu Rara Meha Waingapu.
SAQ dibawa ke rumah sakit menggunakan kendaraan roda empat sekitar pukul 16.30 Wita dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.