Salin Artikel

Kronologi Jenazah Pasien Covid-19 di Sumba Timur Dibawa Paksa Keluarga dari Rumah Sakit

SAQ yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan itu, diketahui positif Covid-19 saat meninggal dalam perjalanan dan dibawa ke rumah sakit.

Petugas medis rumah sakit yang melakukan tes antigen dan pemeriksaan tes cepat molekuler, hasilnya positif Covid-19.

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman, mengatakan, setelah pihak rumah sakit menyampaikan informasi itu, keluarga kemudian mengambil paksa jenazah.

Fajar menuturkan, kejadian itu bermula pada Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 12.30 Wita SAQ mengeluh sakit kepala kepada ayahnya.

Ayah SAQ pun meminta saudari perempuannya untuk membelikan obat sakit kepala di toko obat.

"Obat itu kemudian diminum SAQ yang saat itu sedang duduk di kursi," kata Fajar, kepada Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).

Setelah selesai minum obat tersebut, ayah SAQ menawarkan kepada anaknya untuk minum air panas.

Ayah SAQ pun bergegas menuju dapur untuk mengambil air. Begitu kembali, ayah SAQ melihat SAQ sudah terjatuh di lantai dengan kondisi tidak sadarkan diri.

Dari mulut SAQ mengeluarkan busa putih. Sang ayah lalu memanggil keluarganya untuk membantu membawa SAQ ke RSUD Umbu Rara Meha Waingapu.

SAQ dibawa ke rumah sakit menggunakan kendaraan roda empat sekitar pukul 16.30 Wita dalam kondisi tidak sadarkan diri.


Petugas medis lantas memeriksa kondisi SAQ dan dinyatakan meninggal dalam perjalanan.

"Dari hasil pemeriksaan rapid test antigen dinyatakan almarhum positif Covid-19," kata Fajar.

Dengan dasar hasil positif rapid test antigen tersebut, lanjut Fajar, RSUD Umbu Rara Meha Waingapu meminta KTP SAQ dan menyampaikan jenazah akan diambil sampel swab guna pemeriksaan PCR.

Namun, pihak keluarga tidak setuju dan langsung membawa pulang jenazah secara paksa.

"Informasi dari pihak keluarga bahwa almarhum menderita penyakit jantung, asam lambung dan tensi tinggi," kata dia.

Pihak keluarga pun telah memakamkan jenazah SAQ pada Jumat (11/3/2022) di Pekuburan Islam Km 2.

Setelah prosesi pemakaman, pihak Puskesmas Waingapu yang akan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Keluraha Hambala dan Babinsa Kecamatan Kota Waingapu melakukan rapid test antigen terhadap keluarga almarhum.

Dihubungi terpisah, Direktur RSUD Umbu Rara Meha Waingapu Rudi Damanik, membenarkan kejadian itu.

"Kejadiannya kemarin sekitar pukul 17.30 Wita. Pasien yang meninggal itu positif Covid-19," kata Rudi.

Rudi mengatakan, jenazah SAQ dibawa paksa keluarga saat hendak ditangani petugas di ruangan Unit Gawat Darurat (UGD).

Dia menjelaskan, SAQ telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Setelah itu, petugas medis melakukan pemeriksaan rapid antigen dan hasilnya positif Covid-19.


Mengetahui hasil tersebut, pihak rumah sakit pun melanjutkan pemeriksaan tes cepat molekuler dan hasilnya positif Covid-19.

Tetapi lanjut dia, pihaknya belum bisa mempublikasikan hasil itu karena identitas lengkap berupa kartu tanda penduduk belum diberikan pihak keluarga.

Keluarga SAQ kemudian membawa paksa jenazah ke rumah duka, menggunakan sebuah mobil ambulan milik salah satu Yayasan di Sumba Timur.

Meski sempat diberi pemahaman oleh petugas medis, tapi tidak diindahkan oleh keluarga.

"Terhadap kejadian itu, kami sudah koordinasi dengan Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Sumba Timur," kata Rudi.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/12/191327678/kronologi-jenazah-pasien-covid-19-di-sumba-timur-dibawa-paksa-keluarga-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke