Petugas medis lantas memeriksa kondisi SAQ dan dinyatakan meninggal dalam perjalanan.
"Dari hasil pemeriksaan rapid test antigen dinyatakan almarhum positif Covid-19," kata Fajar.
Dengan dasar hasil positif rapid test antigen tersebut, lanjut Fajar, RSUD Umbu Rara Meha Waingapu meminta KTP SAQ dan menyampaikan jenazah akan diambil sampel swab guna pemeriksaan PCR.
Baca juga: Jenazah Covid-19 di Sumba Timur Dibawa Pulang Paksa Keluarga, Ini Penjelasan RS
Namun, pihak keluarga tidak setuju dan langsung membawa pulang jenazah secara paksa.
"Informasi dari pihak keluarga bahwa almarhum menderita penyakit jantung, asam lambung dan tensi tinggi," kata dia.
Pihak keluarga pun telah memakamkan jenazah SAQ pada Jumat (11/3/2022) di Pekuburan Islam Km 2.
Setelah prosesi pemakaman, pihak Puskesmas Waingapu yang akan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Keluraha Hambala dan Babinsa Kecamatan Kota Waingapu melakukan rapid test antigen terhadap keluarga almarhum.
Dihubungi terpisah, Direktur RSUD Umbu Rara Meha Waingapu Rudi Damanik, membenarkan kejadian itu.
"Kejadiannya kemarin sekitar pukul 17.30 Wita. Pasien yang meninggal itu positif Covid-19," kata Rudi.
Rudi mengatakan, jenazah SAQ dibawa paksa keluarga saat hendak ditangani petugas di ruangan Unit Gawat Darurat (UGD).
Dia menjelaskan, SAQ telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Setelah itu, petugas medis melakukan pemeriksaan rapid antigen dan hasilnya positif Covid-19.