Melainkan juga penanganan keseluruhan benda yang terdampak limbah.
"Tidak bisa, dibersihkan lalu misalnya dibuang ke TPA sampah domestik, karena ini pun belum pasti apakah limbah B3 atau bukan," kata Dion.
Dion menjelaskan, jika ternyata limbah tersebut adalah limbah B3 dan kemudian dibuang di TPA domestik, akan menimbulkan dampak dan potensi yang lebih berbahaya.
"Nanti sampah domestik itu akan terkontaminasi, dan penanganannya jauh lebih sulit," kata Dion.
Namun, terkait pembersihan yang dilakukan dinas di lokasi itu, sebagai akademisi Dion mengapresiasi karena bentuk tanggap darurat.
Tetapi, pembersihan lokasi dari limbah itu bukanlah tujuan utama dari penanganan pencemaran lingkungan.
"Yang utama adalah mencari sumber pencemarannya," kata Dion.
Diberitakan sebelumnya, material berwarna hitam diduga limbah mencemari pantai di pesisir Bandar Lampung, sejak Minggu (6/3/2022).
Sejumlah nelayan menemukan ikan dan penyu mati di tepi pantai.
Pencemaran diduga limbah ini terjadi di pesisir Pantai Panjang, Kecamatan Bandar Lampung, Kota Bandar Lampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.