Salin Artikel

Limbah Hitam di Pesisir Bandar Lampung Dibersihkan Pakai Alat Sederhana, Ini Kata Pakar Lingkungan

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tumpukan limbah hitam diduga oli dan minyak di Pesisir Bandar Lampung mulai dibersihkan.

Pembersihan limbah hitam ini dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Lampung dan PT Pertamina Panjang, Kamis (10/3/2022).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas LH Provinsi Lampung Murni Rizal mengatakan pembersihan ini dilakukan sebagai langkah darurat agar warga setempat tidak semakin terdampak.

Limbah hitam menyerupai oli ataupun minyak ini diduga mulai mencemari pesisir Pantai Panjang Selatan sejak Minggu (6/3/2022).

"Ini kita bersihkan limbah-limbah ini sebagai langkah darurat mengatasi pencemaran di pantai tersebut," kata Rizal di lokasi, Kamis.

Meski belum ada hasil penelitian untuk memastikan apakah limbah hitam itu adalah limbah bahan berbahaya beracun (B3), Rizal mengungkapkan, pembersihan bisa dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan sampel.

"Jadi sambil nunggu hasil penelitian sampel selesai, kita lakukan pembersihan dahulu. Karena kalau nunggu hasil sampel, bisa lama," kata Rizal.

Pantauan Kompas.com di lokasi, pembersihan dilakukan dengan alat sederhana seperti jaring dan kantung plastik standar.

Bahkan, petugas PT Pertamina Panjang memungut sampah yang berlumuran material limbah hanya dengan tangan dan tanpa alat khusus.

Terkait penanganan limbah ini, Kepala Pusat Riset dan Inovasi Lingkungan Hidup dan Sanitasi Institut Teknologi Sumatera (Itera) Lampung, Dion Awfa mengatakan, ada SOP khusus untuk penanganan limbah.

Menurut Dion, ada penanganan limbah dilakukan secara khusus dengan SOP yang spesifik, termasuk peralatan.

"Misalnya pakaiannya khusus, masker yang dipakai juga khusus, bukan masker medis biasa," kata Dion.

Selain itu, lantaran limbah di Pantai Panjang Selatan tersebut belum diketahui apakah limbah B3 atau bukan, Dion mengatakan, perlu riset mendalam untuk menentukan hal itu.

"Anggaplah kemungkinan terburuk limbah di lokasi itu adalah limbah B3, jadi tidak bisa dilakukan secara sembarangan," kata Dion.

Dion juga mengingatkan, penanganan limbah tidak hanya sebatas pembersihan lokasi TKP pencemaran.

Melainkan juga penanganan keseluruhan benda yang terdampak limbah.

"Tidak bisa, dibersihkan lalu misalnya dibuang ke TPA sampah domestik, karena ini pun belum pasti apakah limbah B3 atau bukan," kata Dion.

Dion menjelaskan, jika ternyata limbah tersebut adalah limbah B3 dan kemudian dibuang di TPA domestik, akan menimbulkan dampak dan potensi yang lebih berbahaya.

"Nanti sampah domestik itu akan terkontaminasi, dan penanganannya jauh lebih sulit," kata Dion.

Namun, terkait pembersihan yang dilakukan dinas di lokasi itu, sebagai akademisi Dion mengapresiasi karena bentuk tanggap darurat.

Tetapi, pembersihan lokasi dari limbah itu bukanlah tujuan utama dari penanganan pencemaran lingkungan.

"Yang utama adalah mencari sumber pencemarannya," kata Dion.

Diberitakan sebelumnya, material berwarna hitam diduga limbah mencemari pantai di pesisir Bandar Lampung, sejak Minggu (6/3/2022).

Sejumlah nelayan menemukan ikan dan penyu mati di tepi pantai.

Pencemaran diduga limbah ini terjadi di pesisir Pantai Panjang, Kecamatan Bandar Lampung, Kota Bandar Lampung.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/10/171047978/limbah-hitam-di-pesisir-bandar-lampung-dibersihkan-pakai-alat-sederhana-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke