Sebab, belum ada aturan resmi dari pemerintah daerah mencabut aturan tersebut.
"Kalau dari manajemen kami yang ada di pusat, kebijakan dikembalikan ke masing-masing daerah. Tapi sampai saat ini belum ada surat edaran atau lainnya dari pemerintah Jepara yang masuk ke kami. Jadi kami masih pakai syarat tes PCR atau rapid antigen," terang Jefri.
Baca juga: Istri Terduga Teroris Dapat Motor dari Bupati: Capek Keliling Terus, Mau Menetap di Jepara Saja
Selama ini, Jefri mensyaratkan rapid test antigen bagi penumpang kapal.
Meskipun mereka sudah divaksin. Namun, khusus bagi masyarakat Karimunjawa, syaratnya hanya kartu vaksinasi Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.