Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat, Syarat Tes Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan di Jepara Belum Dicabut

Kompas.com - 10/03/2022, 11:31 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah siap mencabut syarat hasil tes PCR dan Antigen negatif bagi pelaku perjalanan.

Namun, pencabutan syarat itu masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan akan mengikuti keputusan Menkomarinves, Luhut Binsar Panjahitan, yang mencabut syarat hasil tes PCR dan Antigen negatif bagi pelaku perjalanan domestik.

Baca juga: Ikuti Perahu Nelayan, Lumba-lumba Hidung Botol Terdampar di Jepara, Begini Akhirnya

Namun, pelaku perjalanan harus menunjukkan hasil vaksin setidaknya dua dosis. 

"Tentu kita ikuti aturan tersebut, tapi saat ini belum ada petunjuk teknisnya. Jadi kita menunggu juknis itu dulu," kata Andi, Rabu (9/3/2022).

Meskipun aturan tes PCR dan rapid antigen dicabut, Andi berencana memasang barkode PeduliLindungi di banyak tempat, terutama lokasi yang berpotensi didatangi banyak orang.

Di Jepara, persyaratan tersebut diterapkan bagi pelaku perjalanan di jalur laut.

Pengelola Pelabuhan Jepara mewajibkannya bagi pelaku perjalanan yang ingin menyeberang ke Pulau Karimunjawa harus mengantongi surat hasil tes PCR atau Antigen negatif.

Baca juga: Ratusan Rumah di 3 Desa di Jepara Rusak Diterjang Angin Kencang

Manajer Kapal Cepat Ekspress Bahari, Jefri, mengaku sampai hari ini masih memberlakukan syarat tes PCR atau rapid antigen.

 

Sebab, belum ada aturan resmi dari pemerintah daerah mencabut aturan tersebut.

"Kalau dari manajemen kami yang ada di pusat, kebijakan dikembalikan ke masing-masing daerah. Tapi sampai saat ini belum ada surat edaran atau lainnya dari pemerintah Jepara yang masuk ke kami. Jadi kami masih pakai syarat tes PCR atau rapid antigen," terang Jefri.

Baca juga: Istri Terduga Teroris Dapat Motor dari Bupati: Capek Keliling Terus, Mau Menetap di Jepara Saja

Selama ini, Jefri mensyaratkan rapid test antigen bagi penumpang kapal.

Meskipun mereka sudah divaksin. Namun, khusus bagi masyarakat Karimunjawa, syaratnya hanya kartu vaksinasi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com