WONOGIRI, KOMPAS.com - Tim Satuan Lalu Lintas Polres Wonogiri menangkap EH, seorang pengemudi truk di Desa Kudi, Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri.
Pria itu ditangkap setelah terbukti menabrak sepeda motor yang dikemudikan Damar Trioga (16) seorang pelajar hingga korban meninggal di tempat kejadian.
Kasat Lantas Polres Wonogiri, AKP Marwanto menyatakan, timnya menangkap pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan lebih dari satu minggu.
“Tersangka EH berhasil kami amankan setelah seminggu lebih kami lakukan penyelidikan,” ujar Marwanto, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: 6 Kali Terjadi Awan Panas Guguran Gunung Merapi, 60 Jiwa Kelompok Rentan di Klaten Diungsikan
Marwanto menuturkan, kecelakaan terjadi ruas Jalan Raya Selogiri–Nguter, Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Minggu (13/2/2022) lalu.
Saat itu, terjadi tabrak lari antara sepeda motor Suzuki Satria FU AD 6134 VR yang dikemudian korban dengan kendaraan bermotor tidak dikenal.
Akibat kecelakaan itu, Damar meninggal dunia.
Saat olah tempat kejadian, kata Marwanto, polisi menemukan pecahan dempul cat warna merah, pecahan spion warna merah dan pecahan kaca kristal dari kendaraan lain.
Berbekal barang yang ditemukan di TKP, polisi mengecek rekaman CCTV yang terpasang di area sekitar kejadian.
Tak hanya itu, polisi melacak keberadaan truk dari warga dan komunitas truk Jawa Tengah-Jawa Timur.
Dari pelacakan itu, polisi mendapatkan informasi adanya truk warna merah yang terburu-buru masuk kampung setelah kecelakaan tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.