Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbekal Nomor Seri Spion, Polisi Tangkap Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pelajar

Kompas.com - 10/03/2022, 09:19 WIB
Muhlis Al Alawi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Tim Satuan Lalu Lintas Polres Wonogiri menangkap EH, seorang pengemudi truk di Desa Kudi, Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri.

Pria itu ditangkap setelah terbukti menabrak sepeda motor yang dikemudikan Damar Trioga (16) seorang pelajar hingga korban meninggal di tempat kejadian.

Kasat Lantas Polres Wonogiri, AKP Marwanto menyatakan, timnya menangkap pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan lebih dari satu minggu.

“Tersangka EH berhasil kami amankan setelah seminggu lebih kami lakukan penyelidikan,” ujar Marwanto, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: 6 Kali Terjadi Awan Panas Guguran Gunung Merapi, 60 Jiwa Kelompok Rentan di Klaten Diungsikan

Marwanto menuturkan, kecelakaan terjadi ruas Jalan Raya Selogiri–Nguter, Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Minggu (13/2/2022) lalu.

Saat itu, terjadi tabrak lari antara sepeda motor Suzuki Satria FU AD 6134 VR yang dikemudian korban dengan kendaraan bermotor tidak dikenal.

Akibat kecelakaan itu, Damar meninggal dunia.

Saat olah tempat kejadian, kata Marwanto, polisi menemukan pecahan dempul cat warna merah, pecahan spion warna merah dan pecahan kaca kristal dari kendaraan lain.

Berbekal barang yang ditemukan di TKP, polisi mengecek rekaman CCTV yang terpasang di area sekitar kejadian.

Tak hanya itu, polisi melacak keberadaan truk dari warga dan komunitas truk Jawa Tengah-Jawa Timur.

Dari pelacakan itu, polisi mendapatkan informasi adanya truk warna merah yang terburu-buru masuk kampung setelah kecelakaan tersebut.

 

"Kemudian kami mendapatkan informasi tentang jenis truk yang identik dengan truk berwarna merah yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan melarikan diri," kata Marwanto.

Selanjutnya tim yang dipimpin Kanit Gakkum Iptu Waskito beserta Bripka Dwi Heriyanto, Bripka Thomas Adhi Y dan Bripka Dodik Handoko melakukan penyelidikan ke wilayah Batuwarno.

Dari penyelidikan itu, polisi menemukan kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Saat ditemukan, truk tersebut sudah dicat ulang menjadi kuning dari yang semula merah. Namun, petugas tidak kehilangan cara.

Baca juga: Tengah Malam, Gunung Merapi 5 Kali Keluarkan Awan Panas, Hujan Abu Turun di Magelang

Polisi mencocokkan nomor seri spion yang ditemukan di lokasi kejadian dengan spion pada truk.

“Dari nomor seri spion itu kami pastikan truk Mitsubishi AD 1344 VG yang telah berganti cat itu merupakan kendaraan pelaku tabrak lari,” ujar Marwanto.

Dari bukti itu, polisi menangkap dan menetapkan sopir berinisial EH (34), warga warga Dusun Ngrau, Desa Kudi, Kecamatan Batuwarno, sebagai tersangka.

Tak hanya itu, truk yang sudah diubah warna catnya pun diamankan di kantor Satlantas Polres Wonogiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com