"Kemudian kami mendapatkan informasi tentang jenis truk yang identik dengan truk berwarna merah yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan melarikan diri," kata Marwanto.
Selanjutnya tim yang dipimpin Kanit Gakkum Iptu Waskito beserta Bripka Dwi Heriyanto, Bripka Thomas Adhi Y dan Bripka Dodik Handoko melakukan penyelidikan ke wilayah Batuwarno.
Dari penyelidikan itu, polisi menemukan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Saat ditemukan, truk tersebut sudah dicat ulang menjadi kuning dari yang semula merah. Namun, petugas tidak kehilangan cara.
Baca juga: Tengah Malam, Gunung Merapi 5 Kali Keluarkan Awan Panas, Hujan Abu Turun di Magelang
Polisi mencocokkan nomor seri spion yang ditemukan di lokasi kejadian dengan spion pada truk.
“Dari nomor seri spion itu kami pastikan truk Mitsubishi AD 1344 VG yang telah berganti cat itu merupakan kendaraan pelaku tabrak lari,” ujar Marwanto.
Dari bukti itu, polisi menangkap dan menetapkan sopir berinisial EH (34), warga warga Dusun Ngrau, Desa Kudi, Kecamatan Batuwarno, sebagai tersangka.
Tak hanya itu, truk yang sudah diubah warna catnya pun diamankan di kantor Satlantas Polres Wonogiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.