Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Ajari Cara Wudu, Guru Ngaji di Palembang Cabuli 3 Murid SD

Kompas.com - 09/03/2022, 20:21 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Modus mengajari tata cara berwudu sebelum shalat, MF (19) seorang guru ngaji di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) malah mencabuli tiga orang muridnya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Ketiga korban tersebut berinisial SJ (7), SH (9) dan HS (7), warga Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari orangtua korban.

Kemudian MF pun ditangkap oleh Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel pada Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Diduga Depresi karena Tak Lagi Kerja, Pria Paruh Baya di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Kasubdit IV Renakta Direskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, kejadian itu berlangsung ketika ketiga korban belajar mengaji di tempat tersangka pada Jumat (14/1/2022).

Saat itu, MF mengajarkan cara mengaji kepada ketiga korban.

Namun, saat mempraktikan cara wudu, tersangka menggunakan kesempatan tersebut untuk mencabuli muridnya sendiri.

"Modusnya pelaku memegang-megang dahulu, kemudian baru melakukan aksi cabul kepada ketiga muridnya. Pelaku adalah guru mengaji para korban," kata Masnoni saat melakukan gelar perkara, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Rumah Pasutri di Palembang Ludes Terbakar, Bayi Usia 10 Hari Ditemukan Tewas

Masnoni mengungkapkan, ketiga korban merupakan tetangga dekat rumah orangtua pelaku MF.

Sehingga, seluruh korban mengenal pelaku dengan baik.

"Pelaku ini mengajar mengaji di rumah orangtuanya, jadi tetangga sekitar banyak menitipkan anaknya kepada pelaku untuk mengajarkan mengaji. Namun, dengan modus mengajarkan praktik wudhu, pelaku malah mencabulinya di kamar mandi," ujarnya.

Sejauh ini, polisi melakukan pendalaman terhadap MF.

Sebab, mereka menduga bahwa korban lebih dari tiga orang yang telah dicabuli oleh tersangka.

"Dugaannya seperti itu, sekarang masih kami dalami. Semua korban adalah perempuan berumur 7 sampai 9 tahun," jelasnya.

Sementara, tersangka MF ketika dihadirkan polisi berulang kali menyela pernyataan Masnoni.

Ia menyebut telah difitnah hingga ditangkap polisi atas tuduhan mencabuli muridnya sendiri.

"Kita buktikan nanti di pengadilan, ini fitnah," ucap MF.

Atas perbuatannya tersebut, MF terancam dikenakan pasal Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Regional
Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Regional
Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Regional
Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Regional
Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Regional
Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK Asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK Asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com